FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    13 01-2020

    1131

    Kominfo blokir 4 ribu lebih tekfin ilegal

    Kategori Sorotan Media | meit001

    Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir layanan teknologi finansial ilegal selama periode 2018-2019.

    "Ini merupakan salah satu wujud komitmen Kementerian Kominfo dalam melindungi masyarakat dari layanan tekfin ilegal maupun yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Kominfo dalam keterangan resmi, Jumat.

    Data dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo menunjukkan terdapat 4.020 situs dan aplikasi tekfin ilegal yang diblokir pada periode Agustus 2018 hingga Desember 2019.

    Pada periode Agustus 2018 hingga Desember 2018, Kominfo memblokir total 738 tekfin ilegal, dengan rincian 211 situs dan 527 aplikasi.

    Jumlah tekfin ilegal yang diblokir Kominfo menlonjak tajam pada 2019, jumlahnya mencapai 3.282. Mulai 2019, Kominfo menambah pencarian aplikasi tekfin ilegal di platform selain Google Play Store, jumlahnya menembus angka 1.356.

    Sementara untuk aplikasi yang berasal dari Google Play Store dan YouTube, Kominfo memblokir 1.085 situs sepanjang 2019. Situs tekfin yang diblokir tahun lalu berjumlah 841.

    "Kementerian Komunikasi dan Informatika terus mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan layanan yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, dan tetap waspada dalam menggunakan layanan situs maupun aplikasi tekfin".

    Kominfo sejak 2016 menjadi anggota Stagas Waspada Investasi bentukan OJK, yang bertujuan melindungi masyarakat dari tekfin ilegal.

    Selain itu, pada 2017 lalu Kominfo meluncurkan situs cekrekening.id untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi rekening bank yang diduga terkait dengan tindak pidana.

    Masyarakat juga bisa melaporkan rekening bank yang terkait dengan penipuan, investasi palsu, narkotika hingga terorisme ke situs tersebut.

    Berita Terkait

    Kominfo awali Natal dengan aksi sosial

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengawali perayaan Natal tahun ini dengan menggelar aksi sosial, sekaligus untuk mengura Selengkapnya

    Menkominfo: Natal 2020 Tumbuhkan Kepekaan terhadap Sesama

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, perayaan Natal tahun 2020 mengajarkan kasih dan kepekaan terhadap Selengkapnya

    Kominfo raih predikat wilayah bebas korupsi 2020

    Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapat penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi setelah memenuhi persyaratan yang d Selengkapnya

    Kemkominfo latih penggunaan aplikasi desa di PPU

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melatih penggunaan aplikasi administrasi kependudukan (adminduk) pada 30 desa di Kabupat Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA