[DISINFORMASI] Habib Rizieq Terancam Hukuman Mati dengan Pancung
Penjelasan:
Beredar sebuah informasi di media sosial yang bertuliskan "Habib Rizieq Terancam Hukuman Mati dengan Pancung".
Setelah ditelusuri hukuman pancung tersebut bukan diberlakukan untuk Rizieq Syihab melainkan untuk orang yang telah menyebarkan poster berlambang ISIS di kediaman Rizieq tersebut. Kepolisian aparat keamanan Saudi Arabia ini marah kecewa karena ada penyebarluasan foto serata masif di Indonesia. Rizieq Syihab mengatakan Polisi Arab akan mengejar pelaku penyebaran foto tersebut. Rizieq memperingatkan, pelaku bisa dijerat UU ITE Arab Saudi dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda 2 juta riyal atau setara Rp 8 miliar rupiah. Tidak hanya itu, menurutnya, pelaku juga bisa dikenakan pasal spionase karena melakukan kegiatan intelijen tanpa izin. Hukumannya paling berat yakni hukuman pancung.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link Counter: