FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    06 12-2019

    2192

    Tanggapi Masalah TVRI, Menkominfo Harapkan Win-Win Solutions

    Kategori Berita Kominfo | mth
    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (kedua kiri), bersama Direktur Penyiaran Kemenkominfo Geryantika Kurnia (kiri), Staf khusus Menteri Philip Gobang (kedua kanan), Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu (kanan) memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan secara terpisah antara Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dengan Direksi TVRI, di Jakarta, Jumat (6/12/2019). Johnny G Plate mengatakan penyelesaian masalah antara Helmy Yahya dan Dewan Pengawas TVRI perlu diselesaikan secara internal, namun TVRI harus tetap berjalan semestinya sehingga polemik tersebut tidak membuat kebuntuan pada TVRI. - (antarafoto)

    Jakarta, Kominfo – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengharapkan polemik yang berlangsung di Televisi Republik Indonesia (TVRI) dapat diselesaikan secara arif.  Hal itu disampaikan Menkominfo saat memberikan keterangan pers menanggapi polemik berkaitan dengan surat pemberhantian Direktur Utama Helmi Yahya oleh Dewan Pengawas TVRI. 

    “Kepada Direksi dan Dewan Dengawas (Dewas), saya tentu berharap atas nama pemerintah, masalah manajemen TVRI diselesaikan secara internal di dalam lingkungan TVRI,” kata Menteri Johnny di Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta, Jum’at (6/12/2019). 

    Menteri Kominfo Johnny menjelaskan jika terjadi perbedaan penafsiran terkait tata kelola TVRI, Kementerian Kominfo sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005, tidak mempunyai kewenangan struktural terkait dengan dewan pengawas maupun direksi BUMN. 

    “Karena Dewan Pengawas TVRI dibentuk melalui seleksi Pansel, diputuskan oleh komisi 1 DPR RI dan pengangkatannya melalui Keputusan Presiden,” jelas Menteri Johnny. 

    Menurut Menteri Kominfo dewan pengawas adalah bagian dari cabang kekuasaan eksekutif. Sementara itu, Direksi TVRI dibentuk melalui pansel dewan pengawas, sehingga relasi kerjanya sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah tersebut. 

    “Untuk itu yang dapat saya sampaikan disini bahwa, kisruh manajemen yang ada di TVRI adalah masalah internal TVRI, karenanya kita berharap bahwa itu diselesaikan secara internal oleh TVRI,” tegas Johnny

    Sebelum menghadiri Konferensi Pers, Menteri Kominfo Johnny lebih dulu mengadakan pertemuan dengan Direksi dan Dewan Pengawas TVRI di waktu yang berbeda. Menteri Johnny melakukan pertemuan dengan Dewan Pengawas sekitar pukul 11.00, kemudian lanjut bersama Direksi TVRI sekitar pukul 14.00 hari ini, Jum’at (6/12/2019)

    Selain berharap dapat diselesaikan secara internal, Menteri Johnny juga berharap aktivitas TVRI berjalan normal seperti biasanya.

    “Sebaiknya tidak menjadi atau tidak dibawa ke ranah publik terganggu, selesaikan itu secara internal, karena TVRI mempunyai tugas yang begitu besar, TVRI harus diselamatkan, harus diberi kesempatan untuk maju menjadi lembaga penyiaran publik yang mentransmisikan kebijakan-kebijakan negara untuk kepentingan publik, yang mentransmisikan harapan-harapan publik yang dilakukan oleh negara,” tegasnya.**

     

    Berita Terkait

    [Berita Foto] Tiba di Barcelona, Menkominfo Mulai Lawatan ke Spanyol

    Dalam lawatan ke Spanyol, Menteri Budi Arie akan menghadiri Mobile World Congress (MWC) 2024. Selengkapnya

    [Berita Foto] Rayakan Natal 2023, Menkominfo Gelar Open House

    Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju hadir untuk bersilaturahmi dalam acara tersebut. Selengkapnya

    Menkominfo Pimpin Rapat Persiapan Peringatan Natal Nasional

    Menkominfo meminta segenap jajaran panitia untuk memastikan semua persiapan dapat dipenuhi mengingat waktu pelaksanaan yang semakin dekat pa Selengkapnya

    Tiba di Bali, Menkominfo Hadiri KTT AIS Forum 2023

    Acara puncak KTT AIS Forum 2023 akan berlangsung pada tanggal 11 Oktober 2023 di kawasan Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC). Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA