FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    30 11-2019

    1707

    [DISINFORMASI] Polisi Dorong Warga karena Pakai Topi Terbalik

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan:

    Beredar postingan viral di media sosial yang diunggah oleh akun Facebook yang menyebutkan bahwa, orang yang memakai topi ke belakang itu dilarang, mungkin karena ada undang-undangnya.

    Faktanya, menurut Kasubbag Humas Polres Konawe Ipda Alboin Lubis, mengatakan kedua orang itu dari sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sering mendatangi Polres Konawe. Secara aturan, setiap pengunjung di Polres Konawe harus meninggalkan kartu tanda penduduk (KTP) asli di pos penjagaan. Tetapi, salah seorang dari keduanya dianggap tidak sopan saat meletakkan KTP yang akan ditinggal di pos. Dan salah satu orang yang dari mereka  meletakkan KTP dengan cara dilempar ke arah kotak yang digunakan untuk wadah KTP. Setelah melempar KTP-nya, orang tersebut membalikkan topi yang ia pakai. Melihat tindakan itu, Aipda Wigi yang saat itu berjaga menghampiri orang tersebut dan memperingatkan untuk tidak melempar dan membalikkan topinya.

    KATEGORI: DISINFORMASI

    Link Counter:

    https://www.kompas.com/tren/read/2019/11/30/101300065/-klarifikasi-viral-polisi-dorong-warga-karena-pakai-topi-terbalik?page=2

    Berita Terkait

    [HOAKS] Video Pengusiran Warga Negara Cina di Kota Pekanbaru

    Selengkapnya

    [HOAKS] Dokter yang Tangani Mirna Salihin Ditetapkan sebagai Tersangka

    Selengkapnya

    [HOAKS] Mendag Zulkifli Hasan Ditangkap karena Penistaan Agama

    Selengkapnya

    [HOAKS] KPU Coret Gibran Rakabuming Raka karena Gestur Provokasi pada Debat Pertama Pilpres 2024

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA