FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    27 11-2019

    2674

    Modus Penipuan Bergeser, Tak Hanya PIN yang Harus Dirahasiakan

    Kategori Berita Kominfo | doni003
    Dirjen PPI Ahmad M. Ramli hadir selaku keynote speaker pada Diskusi Publik "New Cyber Crime Business Model dan Kejahatan melalui Sarana Telekomunikasi” di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Bandung, Senin (25/11/2019).

    Jatinangor, Kominfo – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M. Ramli, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kerahasiaan data pribadi, melihat masih banyaknya masyarakat yang tidak paham akan data-data pribadi yang harus dirahasiakan.

    “Sekarang orang cenderung seolah-olah yang harus dirahasiakan hanya PIN (personal identification number). Padahal data perbankan dari mulai OTP (one time password), CVV (tiga kode khusus di belakang kartu kredit), hingga nama ibu kandung dan nomor seluler kita pun harus dirahasiakan. Jangan sekali-kali bocorkan ini,” paparnya dalam Disksusi Publik "New Cyber Crime Business Model dan Kejahatan melalui Sarana Telekomunikasi” di Fakultas Hukum Universitas  Padjadjaran, Jatinangor, Bandung, Senin (25/11/2019).

    Menurutnya kesadaran menjaga data pribadi ini sangat dibutuhkan, melihat adanya pergeseran dalam modus penipuan saat ini. “Undian berhadiah, jual barang murah, modus peminjaman uang, ini modus-modus lama. Yang baru dan agak lebih trend adalah modus penipuan melalui akun Whatsapp. Misalnya ganti nomor tapi WA masih terpasang pada nomor yang sudah kita tidak pakai. Ketika nomor itu diaktifkan oleh orang lain, orang tersebut menginstall WA, maka otomatis orang seolah-olah memiliki nomor WA yang saudara punya,” jelas Dirjen Ramli.

    Modus baru lainnya adalah penipuan dengan nomor telepon yang mirip dengan call center institusi perbankan tertentu. “Misalnya, nomor call centra BCA ini kan 1500 888. Orang tersebut juga membuat nomor yang sama tetapi di depannya +1622. Ada yang  +16 1500 888 kemudian dia akan menghack,” jelasnya.

    Untuk mengatasi hal itu, Dirjen Ramli turut membagikan beberapa tips aman menggunakan media sosial, salah satunya dengan pengaturan privasi dan status pribadi. "Ada pengaturan privacy yang anda harus jaga betul, mengontrol pembaharuan status, memblokir pengguna  tidak diinginkan dan menghapus percakapan dan menduplikasi yang dua langkah,” imbau Dirjen Ramli.

    Berita Terkait

    Ada Negara Baru Hasil Penjajahan Bernama Indochina? Awas Disinformasi!

    Faktanya, klaim adanya negara baru yang bernama Indochina tersebut tidak benar dan tidak memiliki sumber kredibel. Selengkapnya

    Video Pemakaman Tanpa Pelayat di Kediri? Itu Disinformasi!

    Klaim dari video bahwa tidak ada warga sekitar atau tetangga yang ikut melayat jenazah tersebut adalah keliru. Selengkapnya

    Indonesia Siapkan Nuklir Hancurkan China, Awas Disinformasi!

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari cekfakta.tempo.co, diketahui bahwa klaim Indonesia ten Selengkapnya

    Tes MRI Berbahaya Bagi Orang yang Sudah Divaksin? Itu Hoaks!

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari merdeka.com, informasi yang menyebutkan gelombang elek Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA