FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    07 09-2012

    14358

    Dipantau Menkominfo, 2 Pulau Indonesia Masih Dijual di Internet

    Kategori Sorotan Media | admin

    Jakarta Menkominfo Tifatul Sembiring memantau situs www.privateislandsonline.com yang menjual 2 pulau di Indonesia, yakni Pulau Gambar dan Pulau Gili Nanggu. Namun hingga pagi ini, situs tersebut masih memasang foto, harga, dan deskripsi keindahan pulau tersebut.

    Pantauan detikcom, Kamis (6/9/2012), pukul 07.00 WIB, situs tersebut masih memasang foto lengkap Pulau Gambar dan Pulau Gili Nanggu. Harganya juga tidak diturunkan atau dinaikkan.

    Menanggapi hal ini, Tifatul berjanji akan memantau perkembangan terkini sembari melacak penjual dua pulau di Indonesia ini. Kemenkominfo berjanji akan memproses segera jika sudah menemukan data yang akurat.

    "Kemkominfo sangat kooperatif untuk menampung pengaduan konten internet yang bertentangan dengan peraturan, info ini akan kami pantau dan tindak lanjuti untuk kami proses selanjutnya," kata Tifatul dalam pesan singkatnya, Kamis (6/9/2012).

    Menurut Tifatul, menjual pulau tidak dimungkinkan di Indonesia. Menjual pulau milik NKRI sama saja melakukan tindakan kriminal.

    "Jika terbukti, orang yang diduga meng-upload informasi jual beli tersebut, dapat dikenai pidana sesuai pasal 45 ayat 2 UU ITE, yaitu maksimal kurungan 6 tahun dan atau denda maksimal 1 miliar," tegasnya.

    Situs www.privateislandonline.com memasang iklan penjualan pulau Gambar di Laut Jawa dan pulau Gili Nanggu di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kementerian Kelautan dan Perikanan pun melakukan pengecekan kepemilikan pulau tersebut.

    Pulau Gambar menjadi salah satu pulau yang dijual dalam situs penjualan pulau pribadi dunia tersebut. Harga yang ditawarkan tergolong murah yakni USD 725 ribu atau setara dengan Rp 6,8 miliar (kurs Rp 9.500). Dalam informasi penjualannya, pulau itu disebutkan berada di kawasan Laut Jawa dengan luas 2,2 hektar.

    Pulau Gambar dideskripsikan sebagai pulau unik yang masih 'perawan'. Dengan pantai indah yang mengelilinginya, pulau ini layak dijadikan sebuah hunian pribadi. Air laut di sekitar pulau relatif tenang dan dangkal. Para pengunjung bisa menyelam, snorkelling dan memancing. Sejumlah ikan dan lobster bisa ditemukan di tepi pantai.

    Sementara pulau Gili Nanggu di Lombok yang memiliki luas 4,99 hektar itu ditawarkan dengan harga Rp 9,9 miliar. Lokasinya yang berada di laut Bali jadi daya jual tersendiri. Menurut situs tersebut, pemilik pulau menawarkan Gili Nanggu dengan sejumlah fasilitas. Di antaranya 10 unit cottage, 7 unit bungalow, 1 unit restoran, mini bar, kamar, dan area pengembangbiakan kura-kura.

    Indonesia sudah lama melarang jual-beli pulau di Indonesia karena menyangkut kedaulatan negara. Pemerintah hanya memberi izin untuk menyewa demi kepentingan pariwisata.

    sumber: http://news.detik.com/read/2012/09/06/071732/2009594/10/dipantau-menkominfo-2-pulau-indonesia-masih-dijual-di-internet?9922022

    Berita Terkait

    Kominfo Bangun 4.200 BTS Demi Desa Teraliri Internet di 2021

    Untuk memperluas jaringan layanan internet yang mengalir sampai desa, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana membangun 4 Selengkapnya

    Optimalkan Ekonomi Maritim, Kominfo Dorong Perluasan Jaringan Internet

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan terus mengembangkan jaringan internet di seluruh wilayah desa untuk mengoptimalka Selengkapnya

    Optimalkan Ekonomi Maritim, Kominfo Dorong Perluasan Jaringan Internet

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan terus mengembangkan jaringan internet di seluruh wilayah desa untuk mengoptimalka Selengkapnya

    Kemkominfo latih penggunaan aplikasi desa di PPU

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melatih penggunaan aplikasi administrasi kependudukan (adminduk) pada 30 desa di Kabupat Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA