FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    21 11-2019

    2324

    Kali Kedua, Kominfo Raih Penilaian Badan Publik Informatif

    SIARAN PERS NO.209/HM/KOMINFO/11/2019
    Kategori Siaran Pers
    Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo R. Niken Widiastuti menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin yang didampingi Menteri Kominfo Johnny G. Plate di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/11/2019). Anugerah itu diberikan untuk PPID Kementerian Kominfo dengan penilaian kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP). - (AYH)

    Siaran Pers No.209/HM/KOMINFO/11/2019

    Kamis, 21 November 2019

    Tentang

    Kali Kedua, PPID Kominfo Raih Penilaian Badan Publik Informatif

     

    Jakarta, Kominfo – Tahun 2019 ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali mendapatkan penilaian sebagai Badan Publik Kementerian dengan kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Indonesia (KIP). Penganugerahaan keterbukaan informasi publik dengan kualifikasi informatif ini juga sebelumnya sudah didapatkan Kementerian Kominfo pada tahun 2018 yang lalu.

    Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti yang juga didampingi oleh Menteri Kominfo Johnny G. Plate dan Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana. Dalam kesempatan tersebut, Wapres Ma'ruf Amin mengucapkan selamat kepada badan publik yang telah berhasil mendapatkan penghargaan dengan memenuhi kualifikasi Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif.

    "Memberikan informasi kepada publik adalah sebuah kewajiban dari badan publik. Keterbukaan dan transparansi bagi badan publik untuk mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya," ungkapnya dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

    Selaras dengan sambutan Wakil Presiden RI, Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana menyebutkan bahwa keterbukaan informasi ini harus bisa dijadikan sebagai budaya. “Jika pimpinan badan publik sudah menjadikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagai budaya, maka otomatis mindset-nya selalu berupaya memberikan pelayanan informasi terbaik kepada publik,” kata Ketua KIP Gede Narayana.

    Sebagai salah satu amanat Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaaan Informasi Publik, Kementerian Kominfo terus meningkatkan pelayanan informasi publiknya melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang juga diharapkan sebagai gerbang layanan informasi secara digital maupun secara langsung atau tatap muka.

    Kementerian Kominfo berhasil menjadi satu dari 11 badan publik Kementerian yang mendapatkan penilaian informatif. Penilaian ini didapatkan dari dua indikator utama yaitu pengembangan website yang terkait dengan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dan Pengumuman Informasi Publik, sehingga informasi publik dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat. Kualifikasi informatif ini juga diberikan berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2019.  

    Adapun 6 kategori yang diberikan penghargaannya oleh Komisi Informasi Pusat antara lain adalah Badan Publik Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Kategori Badan Publik Lembaga Non-Struktural, Kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi, Kategori Badan Publik Badan Usaha Milik Negara, Kategori Badan Publik Perguruan Tinggi Negeri, dan Kategori Badan Publik Partai Politik. Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 yang dilaksanakan di Istana Wakil Presiden ini dihadiri oleh perwakilan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi negeri, BUMN, dan partai politik.

     

    Ferdinandus Setu

    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo

    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id

    Telp/Fax : 021-3504024

    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo

    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 289/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Sambut Baik Minat Jepang Kembangkan 5G Open RAN di Indonesia

    Pemerintah membuka masukan dan saran dari negara-negara yang sudah lebih dulu mengaplikasikan teknologi 5G. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 288/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Jajaki RAM, Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

    Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknolog Selengkapnya

    Siaran Pers No. 287/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Kominfo Dorong Pemanfaatan Teknologi AI secara Etis

    Kehadiran pedoman etika menjadi acuan untuk mengurangi risiko pemanfaatan teknologi AI untuk sektor komunikasi publik. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 286/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menkominfo Dorong Pelaku Komunikasi Publik Adopsi Teknologi AI

    Menkominfo mengingatkan pelaku komunikasi publik untuk memiliki strategi dalam beradaptasi dengan teknologi AI. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA