FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 11-2019

    2086

    Pajak Platform Digital Bisa Bangun Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia

    Kategori Berita Kominfo | mth
    Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam Asah Digital Facebook Indonesia di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Rabu (20/11/2019). - (AYH)

    Jakarta, Kominfo - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyebutkan platform digital yang beroperasi di Indonesia harus menjalankan hak dan kewajiban dengan baik. Salah satunya dengan membayar pajak digital. 

    Platform digital seperti Facebook, WhatsApp dan Netflix yang beroperasi di Indonesia, punya andil bagi pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Oleh karena itu, Menteri Johnny minta setiap platform untuk memenuhi kewajiban membayar pajak. 

    "Kita harapkan, mari kita diskusikan sama-sama sehingga antar kewajiban dan hak-hak mereka atau bisnis mereka yang berkembang itu bisa berjalan secara baik," kata Menteri Kominfo Johnny di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

    Lebih lanjut, Menteri Johnny menegaskan pemerintah ingin industri digital berkembang di Indonesia. Menurutnya, manfaat industri digital tidak hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga untuk penghasilan negara yang dapat digunakan untuk membangun infrastruktur digital dengan lebih baik lagi ke depan. 

    "Kita ingin supaya industrinya bertumbuh dengan besar, masyarakat mendapat manfaatnya yang banyak, tapi negara juga bisa mempunyai penghasilan yang menjadi hak negara dengan tepat, sehingga bisa membangun infrastruktur lainnya yang menjadi tugas negara," imbuhnya.

    Disamping itu, Menteri Kominfo berharap dengan ketersediaan infrastruktur digital dan regulasi yang memadai akan dapat mendorong  alokasi frekuensi yang efisien dan ekonomis. Secara otomatis, hal itu akan dapat memacu industri di bidang platform aplikasi market place bertumbuh dengan baik pula.

    "Kalau pajak tidak dibayar, tidak ada penerimaan negara, bagaimana mau ekspansi membangun infrastruktur digital. Kan kita perlu itu," tegas Menteri Johnny.

    Menteri Kominfo menilai kesadaran hak dan kewajiban dari platform digital sudah mulai terbentuk, termasuk pengendalian konten-konten positif kepada masyarakat. 

    "Saya lihat Facebook dan WhatsApp juga sudah melihat kondisi di Indonesia terkait dengan konten, misalnya untuk pengendalian konten itu digunakan dengan baik," tuturnya. **

    Berita Terkait

    Anak Tak Divaksin Bebas Infeksi Telinga, Itu Hoaks!

    Ternyata klaim itu keliru dan berpotensi menyesatkan. Selengkapnya

    Kominfo Musnahkan Perangkat Telekomunikasi Ilegal Temuan Balmon Jayapura

    Terdapat 63 unit perangkat radio komunikasi untuk jenis penggunaan layanan dinas bergerak darat khususnya sistem komunikasi radio konvension Selengkapnya

    Awas Hoaks! Pengungsi Rohingya Sengaja Dikirim ke Indonesia

    Klaim pengungsi Rohingya sengaja dikirim ke Indonesia agar teralihkan dari isu Palestina tidak sesuai fakta. Selengkapnya

    Jaga Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Operasikan Pusat Monitoring

    Operasional PMT bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek pelayanan telekomunikasi, pos, dan penyiaran dapat berjalan baik sesuai dengan Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA