FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 11-2019

    1801

    Pajak Platform Digital Bisa Bangun Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia

    Kategori Berita Kominfo | mth
    Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam Asah Digital Facebook Indonesia di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Rabu (20/11/2019). - (AYH)

    Jakarta, Kominfo - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyebutkan platform digital yang beroperasi di Indonesia harus menjalankan hak dan kewajiban dengan baik. Salah satunya dengan membayar pajak digital. 

    Platform digital seperti Facebook, WhatsApp dan Netflix yang beroperasi di Indonesia, punya andil bagi pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Oleh karena itu, Menteri Johnny minta setiap platform untuk memenuhi kewajiban membayar pajak. 

    "Kita harapkan, mari kita diskusikan sama-sama sehingga antar kewajiban dan hak-hak mereka atau bisnis mereka yang berkembang itu bisa berjalan secara baik," kata Menteri Kominfo Johnny di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

    Lebih lanjut, Menteri Johnny menegaskan pemerintah ingin industri digital berkembang di Indonesia. Menurutnya, manfaat industri digital tidak hanya dirasakan masyarakat, tetapi juga untuk penghasilan negara yang dapat digunakan untuk membangun infrastruktur digital dengan lebih baik lagi ke depan. 

    "Kita ingin supaya industrinya bertumbuh dengan besar, masyarakat mendapat manfaatnya yang banyak, tapi negara juga bisa mempunyai penghasilan yang menjadi hak negara dengan tepat, sehingga bisa membangun infrastruktur lainnya yang menjadi tugas negara," imbuhnya.

    Disamping itu, Menteri Kominfo berharap dengan ketersediaan infrastruktur digital dan regulasi yang memadai akan dapat mendorong  alokasi frekuensi yang efisien dan ekonomis. Secara otomatis, hal itu akan dapat memacu industri di bidang platform aplikasi market place bertumbuh dengan baik pula.

    "Kalau pajak tidak dibayar, tidak ada penerimaan negara, bagaimana mau ekspansi membangun infrastruktur digital. Kan kita perlu itu," tegas Menteri Johnny.

    Menteri Kominfo menilai kesadaran hak dan kewajiban dari platform digital sudah mulai terbentuk, termasuk pengendalian konten-konten positif kepada masyarakat. 

    "Saya lihat Facebook dan WhatsApp juga sudah melihat kondisi di Indonesia terkait dengan konten, misalnya untuk pengendalian konten itu digunakan dengan baik," tuturnya. **

    Berita Terkait

    Jadi Tuan Rumah F1 PowerBoat, Kominfo Siapkan Infrastruktur Komunikasi di Danau Toba

    Kominfo mendukung pelaksanaan F1 Powerboat Danau Toba 2023 dengan menyediakan infrastruktur dan sarana komunikasi, termasuk untuk jurnalis y Selengkapnya

    Bali Digital Fashion Week 2022 Jadi Terobosan Baru Industri Fesyen Indonesia

    Digital fesyen di Indonesia semakin berkembang, diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi ekonomi dan lingkungan Selengkapnya

    Jaga Demokrasi di Ruang Digital, Kominfo Ungkap Rumus Identifikasi Hoaks

    Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai langkah untuk menjaga ruang digital agar terbebas dari disinformasi dan misinformasi, antara la Selengkapnya

    Pembangunan Infrastruktur Masif di Era Kabinet Indonesia Maju

    Presiden Joko Widodo telah mengedepankan konsep Indonesiasentris, pembangunan tidak hanya berpusat di pulau Jawa dan Sumatra, contohnya pemb Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA