FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    19 11-2019

    1006

    Temui Delegasi Parlemen Selandia Baru, Menko Polhukam Tegaskan Komitmen Soal Papua

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta, Kominfo – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bertemu dengan delegasi parlemen Selandia Baru yang dipimpin oleh Kanwaljit Singh Bakshi. Dalam pertemuan tersebut, Menko Polhukam menegaskan bahwa parlemen Selandia Baru adalah negara sahabat Indonesia yang sangat mendukung integrasi atau keutuhan wilayah Indonesia, termasuk sangat mendukung Papua sebagai bagian dari Indonesia.

    “Saya tegaskan dukungan Anda, Selandia Baru bukan hanya dukungan politik, tetapi secara konstitusional dan hukum internasional. Karena hukum internasional sudah menyatakan bahwa itu bagian yang sah dari Indonesia dan menurut ICCR, jika sebuah wilayah sudah menjadi bagian dari suatu negara maka wilayah tersebut harus dipertahankan oleh negara yang bersangkutan dengan cara apapun,” ujar Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

    Menko Polhukam juga menjelaskan mengenai masalah yang ada di Papua, termasuk soal pelanggaran hak asasi manusia. Karena menurutnya, isu di Papua selalu dikaitkan dengan ham, itu dua hal yang berbeda.

    Pertama, di Papua sendiri gerakan atau kerusuhan dilakukan oleh dua kelompok, yakni separatis dan itu bukan pelanggaran HAM tapi penegakan hukum kan separatis sudah sebut ICCR. Menko menjelaskan, negara mempunyai undang-undang mengenai keamanan dan ketertiban yang menjamin dan memberi hak kepada negara untuk melakukan langkah-langkah keamanan, jadi hal ini bukan pelanggaran HAM.

    “Kedua, saya katakan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua itu secara horizontal, antar kelompok dengan kelompok lainnya ditingkat rakyat dan itu tidak bisa dibantah,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

    Menko menjelaskan juga persoalan HAM di Indonesia itu ada masa lalu, masa kini dan masa depan. Dikatakan, masalah HAM masa lalu sebenarnya selalu menjadi komoditas politik yang selalu harus diselesaikan. Pemerintah sendiri memutuskan akan mengambil cara penyelesaian dengan cara non yudisial, karena korbannya sudah tidak ada, pelakunya sudah tidak ada, dan buktinya juga sudah tidak ada.

    “Itu yang akan diselesaikan,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

    Berita Terkait

    Berantas Judi Online, Menkopolhukam Tekankan Sinergi dan Kolaborasi

    Menkopolhukam satgas akan melanjutkan proses penegakan hukum dan pemblokiran rekening, serta mengungkap kasus-kasus hukum lain yang berkaita Selengkapnya

    Jaga Kondusifitas, Menko Polhukam Imbau Media Cegah Sebar Hoaks

    Pemerintah terus berkoordinasi untuk melakukan langkah antisipasi pengamanan di bidang informasi dan komunikasi pasca pemungutan suara Pemil Selengkapnya

    Tingkatkan Produsen Halal Indonesia-Selandia Baru, Wapres Harapkan Kerja Sama Ditindaklanjuti

    Wapres berharap akan ada tindak lanjut antara pengusaha Selandia Baru dengan pengusaha di Indonesia terkait peningkatan kemitraan untuk mena Selengkapnya

    Wapres Minta Generasi Penerus Gali Potensi dan Tingkatkan Kompetensi

    Wapres mengajak generasi muda untuk aktif menciptakan terobosan baru dan ikut serta dalam memajukan negeri. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA