FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    09 11-2019

    4732

    [HOAKS] Kebijakan Biaya Tilang Terbaru, Kapolri Baru Mantap

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan :

    Beredar kembali di media sosial postingan berantai mengenai biaya tilang terbaru, sebelumnya juga sempat beredar postingan berantai yang menyebutkan biaya tilang untuk pelanggaran tidak ada STNK yaitu Rp 500.000 namun dalam postingan kali ini pelanggaran tidak ada STNK disebutkan yaitu berjumlah Rp 50.000 ribu.

    Kompol Fahri Siregar, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan informasi tersebut tidak benar atau hoaks. Dengan banyaknya hoaks yang beredar, Polisi menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan jangan mudah percaya saat mendapatkan informasi yang belum valid kebenarannya.

    KATEGORI: HOAKS

    Link Counter :

    https://www.liputan6.com/otomotif/read/4106365/viral-biaya-tilang-baru-polisi-itu-hoaks

    Berita Terkait

    [HOAKS] Iklan Ajakan Mendaftar Paylater BCA dan Upgrade Kartu Kredit BCA

    Selengkapnya

    [HOAKS] Polisi Temukan 400 Kilogram Emas Batangan di Rumah Sandra Dewi

    Selengkapnya

    [HOAKS] FIFA Batalkan Kemenangan Qatar atas Indonesia di Piala Asia U-23

    Selengkapnya

    [HOAKS] Kota Sabang Diguncang Gempa, Ribuan Warga Sekarat

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA