FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    05 11-2019

    1865

    Komisi I DPR dan Kominfo Sepakat Prioritaskan Pembahasan RUU PDP dan RUU Penyiaran

    Kategori Berita Kominfo | Yusuf

    Jakarta, Kominfo – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Komunikasi dan informatika menyepakati pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran menjadi prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

    "Komisi I DPR RI  bersepakat dengan Kemkominfo untuk memasukkan sebagai RUU Prioritas Prolegnas Tahun 2020 untuk pembahasan RUU Penyiaran dan RUU Perlindungan Data Pribadi," jelas Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Kominfo di Gedung Nusantara II Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (05/11/2019).

    Menurut Meutya Hafid, kedua RUU tersebut diperlukan guna mengatur berbagai hal strategis terkait perkembangan teknologi dan migrasi penyiaran digital dan kejahatan penyalahgunaan data pribadi.  "Terkait RUU Perlindungan Data Pribadi, Komisi I DPR RI bersepakat dengan Kemkominfo untuk membahas draft RUU tersebut selambat-lambatnya pada awal tahun 2020," tegasnya.

    Menteri Kominfo Johnny G. Plate menyatakan perlindungan data pribadi menjadi salah satu prioritas pemerintah saat ini. Oleh karena itu, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang tengah disempurnakan draftnya akan dikirimkan ke DPR RI akhir tahun ini.

    "Kita harapkan Desember ini, Draft RUU sudah bisa diserahkan dan bisa masuk dalam pembahasan di Badan Legislatif untuk jadi prioritas 2020. Kita akan berdiskusi dengan Komisi I untuk memastikan tersedianya waktu yang cukup untuk proses legislasi dua RUU yang bisa dilakukan secara serentak di waktu yang bersamaan," ungkap Menteri Johnny.

    Sejak awal memimpin Kementerian Kominfo, Menteri Johnny menyatakan RUU PDP dan revisi UU Penyiaran bakal menjadi prioritas lembaga yang dipimpinnya. "Hanya saja, draf RUU PDP masih perlu direvisi oleh Kominfo setelah dikoreksi oleh Kemendagri dan Kejagung pada pertengahan Oktober lalu," jelasnya.

    Menurut Menteri Kominfo, RUU PDP sangat penting untuk memberikan jaminan perlindungan data masyarakat. "Pemerintah sangat berkepentingan untuk memastikan hak setiap warga negara terlindungi dan bisa dijalankan dengan baik. Apabila RUU perlindungan data pribadi masuk ke dalam prolegnas 2020 dan Prolegnas 2020-2024. Saya minta yang terhormat komisi I agar UU menjadi prioritas diselesaikan dalam waktu cepat," jelasnya.

    Menteri Johnny menambahkan, RUU Perlindungan Data Pribadi akan dibahas di lingkup legislatif sekitar enam bulan, yakni Januari hingga Juli 2020. Selanjutnya, beleid ini ditargetkan kelar dan disahkan menjadi undang-undang pada Oktober 2020. Dalam RUU Data Pribadi, Kementerian Kominfo mengusulkan adanya standarisasi aturan yang secara prinsip menjamin keamanan data masyarakat. Selain itu, beleid bakal mengatur tata-kelola terhadap proses perlindungan data pribadi bagi warga negara Indonesia, baik yang berada di dalam maupun luar negeri.

    Menurut Menteri Johnny, Kominfo perlu mendorong terbitnya RUU Perlindungan Data Pribadi lantaran saat ini aturan data pribadi di Indonesia masih acak dan tersebar di berbagai jenis beleid. "Karena itu kita perlu undang-undang yang mensinkronkan perlindungan data pribadi," ungkapnya.

    Lebih lanjut, Menkominfo Johnny memastikan bahwa Kementerian yang dipimpinnya telah bertemu dengan berbagai pihak untuk menggelar studi terkait sistem perlindungan data pribadi. Salah satunya delegasi perwakilan Uni Eropa. Dari hasil pertemuan itu, Menteri Kominfo menemukan fakta bahwa dari 180 negara di dunia, 126 di antaranya sudah memiliki sistem perlindungan yang mumpuni. (hm.ys)

    Berita Terkait

    Lantik 88 PPPK dan 12 Jafung, Kominfo Targetkan Peningkatan Kinerja dan Kompetensi

    Kepala BKO Setjen Kementerian Kominfo meminta seluruh pegawai yang baru dilantik terus aktif meningkatkan kompetensi dan mengubah mindset Selengkapnya

    Dirjen IKP Kominfo: Jadikan Pemilu 2024 Momentum Perkuat Persatuan

    Seluruh lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama menjaga nama Indonesia sebagai negara demokratis melalui pelaksanaan Pemilu yang Selengkapnya

    Kolaborasi Kominfo-DWP Tingkatkan Literasi Digital Perempuan

    Perempuan memilki kesempatan berwirausaha melalui e-commerce, hingga memberikan kesempatan bagi perempuan dan pasangannya menyeimbangkan kar Selengkapnya

    Menkominfo Pimpin Rapat Persiapan Peringatan Natal Nasional

    Menkominfo meminta segenap jajaran panitia untuk memastikan semua persiapan dapat dipenuhi mengingat waktu pelaksanaan yang semakin dekat pa Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA