FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    05 11-2019

    1016

    Presiden Belum Putuskan Keluarkan Perppu KPK atau Tidak

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta, Kominfo – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo belum perlu mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK. Pasalnya saat ini UU KPK masih pada tahap judicial review di Mahkamah Konstitusi.

    “Presiden itu belum memutuskan mengeluarkan Perppu atau tidak mengeluarkan Perppu. Jadi berita yang menyatakan Presiden menolak mengeluarkan Perppu itu kurang tepat, Presiden menyatakan belum perlu mengeluarkan Perppu. Saya sudah bicara dengan Presiden, biarlah judicial review dulu di MK, nanti sesudah MK kita pelajari apakah keputusan MK itu memuaskan apa tidak, bener apa tidak, kita evaluasi lagi, kalau perlu Perppu ya kita lihat,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta, Selasa (5/11/2019).

    Terkait dengan desakan lembaga masyarakat untuk mengeluarkan Perppu, menurut Menko Polhukam, semua itu merupakan kewenangan Presiden. Dikatakan bahwa pada prinsipnya, apa yang tersedia untuk dikerjakan, kerjakanlah itu meskipun tidak bisa mendapatkan semuanya.

    “Kalau pun tidak bisa memperoleh seluruh yang kamu inginkan, maka yang tersisa itu harus dimanfaatkan. Kita punya kok kesempatan yang tersisa, bagaimana sekarang menguatkan Jaksa Agung dan Kepolisian, bagaimana mencari Dewan Pengawas yang bagus, bagaimana sekarang KPK itu didorong untuk menangani kasus-kasus besar. Itu sisa yang tersedia, masih terbuka kemungkinan itu, nanti kita lihat perkembangannya,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

    Sedangkan mengenai Dewan Pengawas, Menko Polhukam mengatakan, menurut Presiden selama perkara masih berjalan maka Presiden tidak akan mengeluarkan Peppu sehingga semua Pasal yang ada di dalam revisi UU KPK masih berlaku.

    “Ya nanti kalau sudah keluar Perppu ternyata memang ada pelemahan, ya dilihat kemungkinan itu. Saya kira itu kewenangan Presiden, kita sudah nyatakan sikap masing-masing, termasuk sikap saya, saya mendukung Perppu, bahwa Presiden tidak, kita tidak bisa maksa, termasuk yang tidak setuju ya tidak bisa maksa,” kata Menko Polhukam Mahfud.

    Berita Terkait

    Presiden Gelar Griya Bersama Para Menteri di Istana Negara

    Acara gelar griya menjadi ajang untuk merenungkan nilai-nilai sosial, kebersamaan, dan harapan bagi bangsa Indonesia. Selengkapnya

    Presiden Lepas Pengiriman Bantuan Kemanusiaan untuk Palestina dan Sudan

    Bantuan yang dikirimkan tersebut, kata Presiden, bernilai kurang lebih Rp30 miliar berupa obat-obatan dan peralatan-peralatan kesehatan dan Selengkapnya

    Presiden Berbuka Puasa Bersama dengan Menteri Kabinet Indonesia Maju

    Ini merupakan buka puasa bersama yang digelar kembali di Istana setelah terakhir digelar pada tahun 2019 lalu. Selengkapnya

    Presiden Tegaskan Potensi Demografi dan Tantangan Indonesia

    Menurut Presiden, Indonesia memiliki kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan baik karena 68 persen penduduknya berada dalam rentang usia p Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA