Pemerintah Tetapkan Ramadan 12 Maret 2024, Menag: Junjung Tinggi Toleransi
Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa tanggal 12 Maret 2024. Selengkapnya
Jakarta, Kominfo - Sesuai Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 392 Tahun 2019, Kementerian Hukum dan HAM memberika kesempatan bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam Sariwanto, selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Hukum dan HAM tertanggal 1 November 2019 disebutkan, bahwa secara keseluruhan Kementerian Hukum dan HAM menyediakan 4.598 formasi untuk perekrutan CPNS Tahun 2019 ini.
“Alokasi formasi dalam rekrutmen tahun 2019 terdiri atas: 1. Lulusan Cumlaude 87 formasi; 2. Penyandang Disabilitas 19; 3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat 180; dan 4. Umum sebanyak 4.312 formasi,” bunyi pengumuman tersebut.
Rekrutmen terbanyak disediakan untuk formasi Penjaga Tahanan yang menyediakan 2.875 formasi untuk lulusan SLTA/Sederajat; kemudian Pemeriksa Keimigrasian/Pemula sebanyak 657 formasi untuk lulusan SLTA/Sederajat; Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama sebanyak 291 formasi untuk lulusan Strata Satu (Sarjana) Psikologi, Hukum, Komunikasi, Ilmu Politik, Sosiologi, Kesejahteraan Sosial, Antropologi, dan Bisnis Manajemen; Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa sebanyak 167 formasi untuk lulusan S1 Akuntansi, Administrasi Pemerintahan, Administrasi Negara, dan Ekonomi Pembangunan; Pengelola Bantuan Hukum sebanyak 91 formasi untuk lulusan S1 Hukum; Penata Keuangan sebanyak 85 formasi untuk lulusan S1 Akuntansi dan Komputer Akuntansi; dan masih banyak formasi lainnya.
Persyaratan
Menurut Pengumuman Sekjen Kementerian Hukum dan HAM itu, persyaratan utama bagi mereka yang berminta untuk mengisi formasi di Kementerian Hukum dan HAM di antaranya adalah:
“Usia pada saat melamar (terhitung per tanggal 1 November 2019) adalah: a. Minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun 0 bulan 0 hari untuk Dokter, Keperawatan dan Sarjana (S1); b. Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari untuk Diploma III; c. Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari untuk SLTA,” bunyi pengumuman itu.
Selain itu, tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian: a. Pria minimal 160 cm; b. Wanita minimal 155 cm. “Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 11 – 25 November 2019 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK),” tegas pengumuman Sekjen Kementerian Hukum dan HAM itu.
Adapun tahapan Seleksi Dokter, Sarjana/S-1 dan Diploma III/ D-III (jenis formasi umum, cumlaude dan Putra Putri Papua dan Papua Barat) :
Untuk Tahapan Seleksi Diploma III/D-III dan Sarjana/S-1 (jenis formasi penyandang disabilitas):
Sedangkan Tahapan Seleksi SLTA/Sederajat (Formasi Jabatan Penjaga Tahanan dan Jabatan Pemeriksa Keimigrasian/Pemula):
Ditegaskan dalam pengumuman itu, bahwa pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya; dan Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat. lnformasi lebih lanjut dapat dilihat di laman http://cpns.kemenkumham.go.id.
Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa tanggal 12 Maret 2024. Selengkapnya
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa saat ini langkah-langkah persiapan menjelang lebaran tersebut sudah berjalan Selengkapnya
Untuk harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp5.000 dan GKP di tingkat penggilingan Rp5.100,00 Selengkapnya
Pengembangan KEK juga berperan penting dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi wilayah dan pemerataan pembangunan secara nasional. Selengkapnya