FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    18 10-2019

    2854

    Pemerintah Butuh Jaringan Komunikasi Terintegrasi

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Jakarta, Kominfo - Pemerintah membutuhkan jaringan radio komunikasi yang terintegrasi dengan memperhatikan beberapa aspek, yaitu alokasi frekuensi radio, model teknologi, dan tata kelola Government Radio Network (GRN) atau jaringan komunikasi terintegrasi berbasis frekuensi radio yang dikelola pemerintah.

    Demikian disampaikan Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Kemkominfo Denny Setiawan yang diwakili Kasubdit Harmonisasi Arifah dalam pembukaan Focus Group Discussion (FGD) membahas GRN, Jumat (18/10/2019). “GRN dapat digunakan secara bersama oleh berbagai instansi,” katanya.

    Menurut Arifah, dengan GRN, pemerintah dapat menggelar jaringan yang digunakan secara bersama dan terintegrasi oleh banyak instansi pemerintah pada skala cakupan yang dibutuhkan, sehingga dapat mendukung terwujudnya sinergi dan efisiensi nasional.

    Arifah juga mengingatkan spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya terbatas yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

    Para narasumber dalam FGD GRN adalah Adis Alifiawan, M Ridwan Effendi, Nonot Harsono, Oka Prawira Putra. Mereka menyampaikan beberapa hal tentang kandidat spektrum frekuensi radio untuk Broadband GRN, model GRN, regulasi yang terkait dengan GRN dan gambaran implementasi GRN secara global.

    Paparan narasumber dilanjutkan dengan diskusi bersama perwakilan Kemenkopolhukam, Bappenas, Kemenkominfo, Kemhan, KPK, Polri, dan Mabes AD. Dalam diskusi para peserta sangat antusias bila GRN dapat diimplementasikan dengan mengutamakan keamanan dan kemandirian.

    FGD GRN menjadi langkah awal menyusun konsep yang komprehensif. Saat ini, Direktorat Penataan sedang mengusulkan GRN dalam Renstra 2020-2024 yang akan menjadi bagian jaringan intra pemerintah sebagaimana yang diamanatkan dalam Perpres 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

    Berita Terkait

    Kominfo Tingkatkan Jangkauan Komunikasi Publik dengan Jaringan Media Center

    Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya

    Jaga Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Operasikan Pusat Monitoring

    Operasional PMT bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek pelayanan telekomunikasi, pos, dan penyiaran dapat berjalan baik sesuai dengan Selengkapnya

    Beri Efek Jera, Kominfo Musnahkan Perangkat Hasil Penertiban

    Tindakan pemusnahan merupakan bagian dari upaya Kementerian Kominfo memberikan pemahaman yang seragam kepada pelaku usaha tentang arti penti Selengkapnya

    [Berita Foto] Menkominfo Pantau Kualitas Jaringan dan Keamanan Informasi KTT AIS Forum 2023

    Untuk memastikan jaringan telekomunikasi lancar dan aman selama penyelenggaraan KTT AIS Forum 2023. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA