FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    09 10-2019

    3816

    Tarif Jaringan Serat Optik Palapa Ring Timur

    SIARAN PERS NO. 194/HM/KOMINFO/10/2019
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 194/HM/KOMINFO/10/2019
    Rabu, 9 Oktober 2019
    Tentang
    Tarif Jaringan Serat Optik Palapa Ring Timur
     
    Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menetapkan tarif penggunaan layanan jaringan serat optik Palapa Ring Timur. Proyek Palapa Ring Timur mulai operasional sejak 29 Agustus 2019 dan juga telah melewati periode uji coba operasional dan komersial.
     
    Sebagai informasi, Palapa Ring Timur menjangkau 51 kabupaten/kota yang melalui 4 provinsi, yaitu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Papua, dan Papua Barat, terdiri dari 35 kabupaten/kota layanan dan 16 kabupaten/kota interkoneksi. Infrastruktur backbone yang ada di Palapa Ring Timur terdiri dari kabel serat optik darat, kabel serat optik bawah laut, dan radio microwave.
     
    Palapa Ring Timur memiliki infrastruktur jaringan sepanjang 6.878 kilometer serat optik darat dan bawah laut, serta segmen jaringan radio microwave sebanyak 49 hop. Secara total, Proyek Palapa Ring menghubungkan 90 kabupaten/kota yang terdiri dari 57 kabupaten/kota layanan dan 33 kabupaten/kota interkoneksi melalui jaringan kabel serat optik sepanjang 12.148 kilometer yang terdiri dari kabel optik darat dan bawah laut serta juga segmen jaringan radio microwave sebanyak 55 hop.
     
    Dalam rangka untuk penggunaan jaringan Palapa Ring Timur, BAKTI menetapkan tarif untuk kerja sama dengan pelanggan Palapa Ring Timur sebagai mitra penyelenggara. Sebagai penyelenggara, pelanggan Palapa Ring Timur akan mendapatkan potongan harga sesuai kebijakan BAKTI. Terdapat skema diskon untuk 4 (empat) pelanggan pertama Palapa Ring Timur.
     
    Penetapan tarif penyediaan kapasitas lebar pita atau bandwidth ditetapkan berdasarkan nilai investasi, harga pasar, dan jumlah pengguna jasa. Setiap pengguna jasa penyediaan kapasitas lebar pita atau bandwidth dapat menggunakan masing-masing kapasitas sebesar maksimal 10 Gbps (untuk segmen jaringan serat optik, baik serat optik darat maumpun serat optik bawah laut).
     
    Adapun tarif penyediaan kabel serat optik pasif atau dark fibre ditetapkan berdasarkan pertimbangan tarif penyediaan biaya per unit layanan dengan memerhatikan nilai investasi, harga pasar, dan panjang kabel.
     
    Penyelesaian Proyek Palapa Ring Timur menandakan penyelesaian Proyek Palapa Ring secara keseluruhan, menyusul Palapa Ring Barat dan Palapa Ring Tengah. . Untuk informasi lebih lanjut mengenai perhitungan skema diskon Palapa Ring Timur dapat menghubungi Yulis Widyo Marfiah Kepala Divisi Layanan TI untuk Badan Usaha BAKTI Kominfo melalui nomor telepon 0213193 6590 dan 08116100 349. Berikut tarif Palapa Ring Timur:

    Bandwidth

    (Kapasitas Lebar Pita) untuk Serat Optik

    1G

    10G

    STM-4

    STM-16

    (Per bulan)

    Proyek 9

    (Waingapu, Sabu, Baa, Kupang)

    26.000.000

    208.000.000

    26.000.000

    83.000.000

    Proyek 10

    (Alor, Wetar, Tiakur, Saumlaki, Tual, Dobo, Timika)

    49.000.000

    392.000.000

    49.000.000

    221.000.000

    Proyek 11

    (Ransiki, Raisei, Nabire, Botawa, Serui, Biak, Sorendiweri, Numfor, Manokwari)

    69.000.000

    552.000.000

    69.000.000

    221.000.000

    Proyek 12

    (Teminabuan, Tangguh, Fef, Sorong, Aifat)

    22.000.000

    176.000.000

    22.000.000

    70.000.000

    Proyek 13

    (Tangguh, Bintuni, Ransiki, Anggi)

    18.000.000

    144.000.000

    18.000.000

    58.000.000

    Proyek 15

    (Nabire, Kigamani, Enarotali, Tigi, Timika)

    20.000.000

    160.000.000

    20.000.000

    64.000.000

    Proyek 16

    (Jayapura, Waris)

    10.000.000

    80.000.000

    10.000.000

    32.000.000

    Proyek 17

    (Timika, Agats, Kepil, Taah Merah, Waropko, Merauke)

    38.000.000

    304.000.000

    38.000.000

    122.000.000

    Bandwidth

    (Kapasitas Lebar Pita) untuk Radio Microwave

    250 Mbps

    100 Mbps

    (Per bulan)

    Proyek 14

    (Burmeso, Sarmi)

    138.250.000

    55.300.000

    Proyek 15

    (Enarotali, Sugapa, Kota Mulia, Ilaga, Karubaga, Tiom, Kobakma)

    177.750.000

    71.100.000

    Proyek 16

    (Jayapura, Elelim, Wamena, Kenyam, Sumohai, Dekai, Oksibil, Waropko)

    178.000.000

    71.200.000

    Proyek 17

    (Kepi, Tanah Merah)

    69.000.000

    27.600.000

    Dark Fibre (Serat Optik Pasif)

    12.000.000

    (Jalur darat per km/tahun)

    36.000.000

    (Jalur laut per km/tahun)

          

    *Perhitungan tarif dalam IDR

     
    Tentang BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
     
    BAKTI merupakan unit organisasi noneselon di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menerapkan pola keuangan Badan Layanan Umum, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Komunikasi dan Informatika. BAKTI memiliki tugas melaksanakan pengelolaan pembiayaan Kewajiban Pelayanan Universal dan penyediaan infrastruktur serta layanan telekomunikasi dan informatika. Program BAKTI antara lain Palapa Ring (BAKTI Paring), Penyediaan Akses Internet (BAKTI Aksi), Penyediaan BTS (BAKTI Sinyal), dan Satelit Multifungsi (BAKTI Satria). Dalam pelayanan, BAKTI kerja sama dengan mitra penyelenggara.
     
    Fadhilah Mathar
    Direktur Sumber Daya dan Administrasi
    BAKTI Kominfo
    humas@baktikominfo.id
    (021) 3193 6590

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 205/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Cegah Polarisasi, Menkominfo Dorong Penyebaran Narasi Inklusif

    Menteri Budi Arie mendorong media massa untuk mengembangkan kontranarasi terhadap ancaman intoleransi yang sarat kepentingan politik. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 204/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Jaga Legitimasi, Menteri Budi Arie Imbau Masyarakat Terima Hasil Resmi Pemilu

    Menteri Budi Arie mengimbau masyarakat menerima hasil resmi Pemilihan Umum 2024 yang akan diumumkan KPU selambat-lambatnya tanggal 20 Maret Selengkapnya

    Siaran Pers No. 203/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Kembangkan Kebijakan Responsif dan Adaptif, Menkominfo: Libatkan Pemangku Kepentingan

    Menteri Budi Arie menekankan arti penting hubungan timbal balik antara pemerintah dengan pelaku industri. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 202/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Menteri Budi Arie Apresiasi Kolaborasi Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan

    Menurut Menteri Budi Arie, model kerja sama pemerintah swasta akan memungkinkan kolaborasi keahlian, sumber daya, dan inovasi teknologi terk Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA