FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    29 09-2019

    11095

    [HOAKS] Awas Kuas Bulu Babi Fatwa MUI Haram

    Kategori Hoaks | mth

    KATEGORI: HOAKS

    Penjelasan:

    Telah beredar informasi melalui media sosial tentang Awas Kuas Bulu Babi Fatwa MUI Haram.

    Setelah ditelusuri, Majelis Ulama Indonesia atau MUI membantah isi foto berisi fatwa haram terkait kuas bulu babi yang viral belakangan ini. Perlu diketahui bahwa MUI tidak melakukan sertifikasi terhadap bahan gunaan seperti pada kuas tersebut, kata Wakil Sekjen MUI Bidang Fatwa, Sholahudin Al Ayub saat dihubungi Tempo, Rabu 4 September 2019. Informasi palsu tersebut disebarkan atas nama Direktorat Kuliner dan Produk Halal Bersertifikat MUI dengan mencantumkan alamat situs makananhalal.com, Ayub langsung menyanggah informasi salah tersebut. “Itu bukan website MUI. MUI hanya mengeluarkan fatwa halal pada produk, makanan, minuman, obat, kosmetik, serta barang gunaan (tertentu).”

    Link Counter:

    https://nasional.tempo.co/read/1243885/mui-bantah-keluarkan-fatwa-haram-kuas-bulu-babi/full&view=ok

    Berita Terkait

    [HOAKS] Prabowo Bagikan Bantuan Puluhan Juta Rupiah untuk Lansia

    Selengkapnya

    [HOAKS] Kapal Bantuan Indonesia Tak Salurkan Bantuan ke Gaza

    Selengkapnya

    [HOAKS] Video Dampak Gempa Bumi di Pulau Bawean

    Selengkapnya

    [HOAKS] Akun Facebook Mengatasnamakan KBRI Singapura

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA