[HOAKS] Awas Kuas Bulu Babi Fatwa MUI Haram
KATEGORI: HOAKS
Penjelasan:
Telah beredar informasi melalui media sosial tentang Awas Kuas Bulu Babi Fatwa MUI Haram.
Setelah ditelusuri, Majelis Ulama Indonesia atau MUI membantah isi foto berisi fatwa haram terkait kuas bulu babi yang viral belakangan ini. Perlu diketahui bahwa MUI tidak melakukan sertifikasi terhadap bahan gunaan seperti pada kuas tersebut, kata Wakil Sekjen MUI Bidang Fatwa, Sholahudin Al Ayub saat dihubungi Tempo, Rabu 4 September 2019. Informasi palsu tersebut disebarkan atas nama Direktorat Kuliner dan Produk Halal Bersertifikat MUI dengan mencantumkan alamat situs makananhalal.com, Ayub langsung menyanggah informasi salah tersebut. “Itu bukan website MUI. MUI hanya mengeluarkan fatwa halal pada produk, makanan, minuman, obat, kosmetik, serta barang gunaan (tertentu).”
Link Counter:
https://nasional.tempo.co/read/1243885/mui-bantah-keluarkan-fatwa-haram-kuas-bulu-babi/full&view=ok