FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    16 09-2019

    1080

    [HOAKS] Belanja Bawa Plastik di Denpasar dan Sekitarnya Kena Denda 500 Ribu

    Kategori Hoaks | mth

    KATEGORI: HOAKS

    Penjelasan:

    Telah beredar pesan berantai di Whatsapp berisi informasi terkait denda bagi yang berbelanja membawa tas kresek plastik di supermarket dan minimarket khususnya di Denpasar, Badung dan sekitarnya. Dalam pesan berantai tersebut juga tertulis nominal denda sebesar 500 ribu langsung ditempat dan operasi tersebut dikatakan operasi Agung yang melibatkan semua elemen keamanan terutama operasi gabungan.

    Menanggapi hal tersebut, I Ketut Wisada Selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar mengatakan bahwa pesan berantai tersebut hoaks. Pihaknya menegaskan hal tersebut tidak benar dan sampai saat ini belum ada penindakan berupa denda. I Ketut Wisada mengatakan hal tersebut merupakan penipuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

    Link Counter:

    https://bali.tribunnews.com/2019/09/16/hoax-belanja-bawa-plastik-kena-denda-rp-500-ribu-kadis-lh-denpasar-laporkan-ke-pihak-berwajib?page=2

    https://aceh.antaranews.com/nasional/berita/1064844/belanja-di-bali-bawa-kresek-didenda-rp500-ribu-dipastikan-hoaks

    Berita Terkait

    [HOAKS] Gambar Pesawat Jatuh di Perairan Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur

    Selengkapnya

    [HOAKS] Polisi Temukan 400 Kilogram Emas Batangan di Rumah Sandra Dewi

    Selengkapnya

    [HOAKS] Surat Undangan Tahapan Seleksi Calon Karyawan BPJS Kesehatan 22-23 April 2024

    Selengkapnya

    [HOAKS] Pemberian Giveaway Uang Puluhan Juta oleh Inul Daratista

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA