FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    04 09-2019

    2350

    Pemerintah Secara Bertahap Buka Blokir Layanan Data di Papua dan Papua Barat

    SIARAN PERS NO. 170/HM/KOMINFO/09/2019
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 170/HM/KOMINFO/09/2019
    Rabu, 4 September 2019
    Tentang
    Pemerintah Secara Bertahap Buka Blokir Layanan Data di Papua dan Papua Barat

    1. Setelah berkoordinasi dengan instansi penegak hukum dan aparat keamanan dan mempertimbangkan sudah mulai pulihnya kondisi beberapa kabupaten di wilayah Provinsi Papua, mulai Rabu (4/9) Pukul 23.00 WIT, Pemerintah secara bertahap mulai membuka blokir atas layanan data internet di wilayah Papua dan Papua Barat.
    2. Pembukaan blokir atas layanan data internet dilakukan di 19 Kabupaten di Provinsi Papua, yakni: Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi. Untuk 10 kabupaten di Provinsi Papua yakni Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, Yahukimo dan Nabire, akan terus dipantau situasinya dalam 1 (satu) atau 2 (dua) hari ke depan. 
    3. Pembukaan blokir atas layanan data internet juga dilakukan di 10 kabupaten di wilayah Provinsi Papua Barat yakni: Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak. Untuk Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Kota Manokwari akan terus dipantau situasinya dalam 1 (satu) atau 2 (dua) hari ke depan.
    4. Pembukaan kembali blokir atas layanan data di sejumlah besar wilayah Papua dan Papua Barat dilakukan setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum/keamanan setelah mempertimbangkan situasi keamanan di wilayah-wilayah tersebut sudah pulih atau normal serta mempertimbangkan sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua sudah mulai menurun.
    5. Pemerintah kembali mengimbau kita semua untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial, agar proses pemulihan kembali seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cepat berlangsung.

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo
    FB: @kemkominfo
    IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 39/HM/KOMINFO/03/2023 tentang Buka Temu Komunitas Sohib, Dirjen IKP Dorong Jaga Ruang Digital

    Kontribusi Indonesiabaik.id dalam satu tahun terakhir juga dicapai dengan dukungan Komunitas Sohib, khususnya peran aktif di media sosial de Selengkapnya

    Siaran Pers No. 38/HM/KOMINFO/03/2023 tentang Perluasan Konektivitas Digital dan Kolaborasi Jadi Kunci Optimalkan Teknologi di Indonesia

    Indonesia telah menerapkan kebijakan pembangunan infrastruktur dan pengelolaan spektrum frekuensi radio yang berimbang agar dapat mempercepa Selengkapnya

    Siaran Pers No. 37/HM/KOMINFO/03/2023 tentang Indonesia Bawa Pulang Piala Penghargaan WSIS 2020 untuk GNLD Siberkreasi

    GNLD Siberkreasi yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada tahun 2021, mendapatkan penghargaan atau champion untuk kategori Action Lines WS Selengkapnya

    Siaran Pers No. 35/HM/KOMINFO/03/2023 tentang Kominfo Perkuat Kolaborasi Aksi Literasi Digital untuk Disabilitas

    Lewat workshop yang berlangsung dalam rangkaian World Summit on the Information Society Forum 2023 itu ditargetkan memberikan gambaran kepad Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA