FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    30 08-2019

    1633

    Dirjen Aptika Harap SiCANTIK Cloud Mudahkan Perizinan

    Kategori Berita Kominfo | adhi004

    Jakarta, Kominfo - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatik, Semuel Abrijani Pangerapan mengharapkan aplikasi SiCANTIK Cloud dapat memberikan kemudahan-kemudahan dalam pelayanan perizinan di daerah.

    "Salah satu arahan dari Presiden Jokowi yang meminta agar sistem perizinan lebih sederhana dan mudah. Peningkatan kualitas layanan di bidang perizinan sangat penting untuk dilakukan karena pembangunan infrastruktur membutuhkan banyak investasi yang masuk. Indonesia sedang membangun dan pembangunan ini banyak sekali membutuhkan investasi," katanya dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemanfaatan SiCANTIK Cloud di Ruang Anantakupa, Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

    Menurut Dirjen Aptika, sebagai aplikasi umum dalam penyelenggaraan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah dapat mendukung implementasi Sistem One Single Submission (OSS). "SiCANTIK Cloud adalah sebuah aplikasi yang berbasis cloud sehingga dapat diakses dari mana pun. Selain itu, aplikasi ini juga dapat digunakan untuk segala bentuk perizinan, mudah digunakan, dan dapat disesuaikan dengan peraturan daerah setempat," tuturnya.

    Dirjen Semuel mengharapkan dengan penandatanganan kesepakatan dalam acara ini, SICANTIK CLOUD dapat digunakan oleh lebih banyak pemerintah daerah dan pihaknya siap untuk membangun sentra-sentra pelatihan untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan Bimtek bagi para pengguna aplikasi.

    "Aplikasi SiCANTIK Cloud yang dibangun sejak tahun 2010 ini sudah digunakan oleh 103 pemerintah daerah dan mendapatkan respon yang positif. Sudah digunakan oleh 103 Pemda," jelasnya.

    Beberapa fitur yang tersedia dalam aplikasi ini diantaranya adalah sudah terhubung dengan layanan OSS dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Selain itu aplikasi dapat dimonitor oleh Kementerian Dalam Negeri.  "Dapat diaudit oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan dapat menerima pembayaran secara online baik melalui bank daerah atau berbagai fintech yang populer di masyarakat," ungkap Dirjen Aptika.

    Menurut Dirjen Semuel, dalam waktu dekat pihaknya akan meluncurkan aplikasi berbasis Android dan iOS untuk memudahkan masyarakat mengajukan perizinan yang terhubung dengan aplikasi SiCANTIK Cloud.

    Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM, Husen Maulana mengapresiasi Kementerian Kominfo yang telah menyelenggarakan acara ini dan berharap implementasi OSS secara nasional bisa terselenggara dengan baik.

    "SiCANTIK Cloud memiliki peranan penting untuk menjadi jembatan antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan OSS. Peranan SICANTIK ini dapat kita manfaatkan untuk kita integrasikan dengan sistem OSS," kata Husen.

    Deputi Husen menjelaskan bahwa Dinas Penanaman Modal dan PTSP memiliki kewenangan untuk memproses perizinan-perizinan dasar. "DPMPTSP memiliki kewenangan untuk memproses semua komitmen-komitmen perizinan dasar antara lain izin lokasi, izin lingkungan, dan IMB," jelasnya.

    Oleh karena itu,  Deputi Husen berharap agar semua perizinan tersebut dapat diproses melalui aplikasi SICANTIK CLOUD yang nantinya akan terhubung dengan sistem-sistem pada kementerian/lembaga terkait.

    SICANTIK CLOUD merupakan singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu Untuk Publik yang merupakan aplikasi pemenuhan komitmen perizinan di PTSP Daerah.

    Dalam acara ini dilakukan pembacaan dan penandatanganan kesepakatan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo dan Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM.

    Acara ini dihadiri oleh para pejabat dari Kementerian Kominfo, BKPM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi serta para kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu daerah.

    Berita Terkait

    Dirjen IKP: ASO Berpotensi Tumbuhkan 232.000 Pekerjaan Baru

    Program ASO memiliki beragam manfaat yang akan dirasakan langsung masyarakat, salah satunya menumbuhkan 232.000 pekerjaan baru. Selengkapnya

    Dirjen Aptika: PSE Wajib Melapor Jika Terjadi Kebocoran Data

    Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) telah mengatur langkah yang wajib di Selengkapnya

    Dirjen Aptika Ajak Tingkatkan Liiterasi Digital Masyarakat

    Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengajak semua pihak ikut serta men Selengkapnya

    Plt Dirjen IKP: Memberantas Hoaks Jadi Tantangan ke Depan

    Menetralisir informasi yang tidak benar atau hoaks masih menjadi tantangan bagi Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementer Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA