[DISINFORMASI] Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Melarang Warganya Beribadah
KATEGORI: DISINFORMASI
Penjelasan :
Beredar sebuah video viral yang memperlihatkan warga beribadah di sebuah tenda dan dibubarkan oleh petugas yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Faktanya, hal tersebut telah dibantah oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir. Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan mengatakan adanya tindakan kekerasan oleh Satpol PP dan pelarangan peribadatan masyarakat yang ada di Dusun Sari Agung, Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir adalah tidak benar. Pemerintah hanya meminta agar tempat ibadah tersebut sebaiknya diurus terlebih dahulu perizinannya. Adapun pendirian rumah ibadat itu dinilai tidak memenuhi syarat yang telah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan nomor 8 tahun 2006. Pemkab Indragiri Hilir sendiri menyatakan akan memberikan solusi dengan memfasilitasi masyarakat yang ingin beribadah. Pemkab juga telah mencarikan lokasi dan tempat supaya masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman yang juga sudah disosialisasikan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Indragiri Hilir.
Link Counter :
https://www.medcom.id/nasional/daerah/nN9weO9k-pemkab-inhil-bantah-adanya-pelarangan-peribadatan