FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    12 08-2019

    1112

    Libatkan Pemangku Kepentingan Buat Batasan Konten Asusila

    Kategori Berita Kominfo | meit001
    Menteri Kominfo Rudiantara dalam Sarasehan Nasional Penanganan Konten Asusila di Dunia Maya di Museum Nasional Jakarta, Senin (12/08/2019) - (AYH)

    Jakarta, Kominfo – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan penanganan konten dunia maya sangat dinamis. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo membutuhkan keterlibatan pemangku kepentingan dalam menetapkan batasan konten, salah satunya mengenai konten asusila yang sangat dinamis. 

    “Salah satu isu yang senantiasa dinamis dalam menangani konten di dunia maya berkaitan dengan asusila. Memang sesuatu yang diatur tetapi berkaitan dengan kehidupan masyarakat senantiasa dinamis dan selalu berubah. Salah satunya mengenai konten asusila,” ungkap Rudiantara saat memberikan sambutan pembuka Sarasehan Nasional Penanganan Konten Asusila di Dunia Maya di Museum Nasional Jakarta, Senin (12/08/2019).

    Menteri Kominfo mendorong pelaksanaan acara sarasehan ini secara berkala. Dengan rutin melibatkan pemangku kepentingan atau stakeholders akan dapat dipahami berbagai pemikiran yang berkembang secara dinamis. 

    “Kita harus punya koridor batasan karena dinamika yang terus terjadi bisa menjadi kontrovensi, bukan hanya di dunia maya akan tetapi jg di dunia nyata,” tandas Rudiantara.

    Sarasehan Nasional yang digelar oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika itu melibatkan pemangku kepentingan terkait seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia, NGO, CSO, budayawan, tokoh agama, seniman, serta media massa untuk menyampaikan padangannya tentang definisi, patokan, dan batasan konten yang melanggar muatan asusila.

    "Saya mengharapkan dapat terjalin koordinasi, kolaborasi, dan kerjasama serta menghimpun pandangan dan perspektif seluruh mitra dan stakeholders yang hadir untuk bergerak bersama dalam menangkal konten negatif internet khususnya terkait dengan pornografi dan asuslia," harap Rudiantara.

    Data pantauan Tim AIS Kementerian Kominfo, sampai dengan Bulan Juli 2019 ditemukenali 2.457 konten berupa berita bohong, 898.109 konten pornografi, dan 3.021 konten penipuan. Selanjutnya terdapat 10.451 konten radikalisme dan 71.265 konten perjudian. Dari sekian konten negatif yang telah disebutkan, konten asusila atau pornografi merupakan bahaya laten yang ditakutkan oleh sebagian besar orang tua karena dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak.

    Berita Terkait

    Kominfo Tingkatkan Jangkauan Komunikasi Publik dengan Jaringan Media Center

    Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya

    Lantik 88 PPPK dan 12 Jafung, Kominfo Targetkan Peningkatan Kinerja dan Kompetensi

    Kepala BKO Setjen Kementerian Kominfo meminta seluruh pegawai yang baru dilantik terus aktif meningkatkan kompetensi dan mengubah mindset Selengkapnya

    [Berita Foto] Hari Pertama Kunjungan Kerja Menteri Budi Arie ke Riau

    Selengkapnya

    Tes Kesehatan Paru-Paru dengan Tahan Napas? Itu Disinformasi!

    Adapun cara mengetahui kesehatan paru-paru seseorang haruslah menggunakan cara medis melalui prosedur spirometri. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA