Awas Hoaks! Bantuan Dana Peserta BPJS Kesehatan
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata informasi bantuan dana Rp125 juta untuk peserta BP Selengkapnya
Jakarta, Kominfo – Beredar kabar hoaks di media sosial facebook tentang dua Unicorn milik Indonesia yakni, Gojek dan Traveloka. Unggahan konten tersebut menarasikan bahwa ada pinjaman online dari salah satu Financial Technology (Fintech), yang menggunakan data dari dua Unicorn tersebut.
Plt Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu mengatakan, kabar yang telah beredar luas itu tidak memiliki fakta yang kuat, sehingga dipastikan merupakan kabar bohong.
“Faktanya setelah ditelusuri, perusahaan ride-hailing Indonesia yakni Gojek, membantah pihaknya memberikan data pengguna kepada pihak lain, termasuk pada aplikasi pinjaman online,” kata Ferdinandus di Jakarta, Senin (5/8/2019).
Hal tersebut, kata Ferdinandus, dibantah oleh Director Corporate Affairs Gojek Nila Marita, melalui pernyataannya yang diterima Tekno Liputan6.com pada hari Minggu, (28/7/2019). “Jadi, kata dia (Nila Marita -red), Gojek selalu menjaga keamanan maksimum dari data pribadi pelanggan, maupun para mitra,” ucap Ferdinandus
Selain Gojek, Corporate Communications Tokopedia Nuraini Razak, juga membantah informasi yang beredar dan ikut menyeret perusahaan rintisan William Tanuwijaya itu.
“Di Tokopedia, seperti yang dijelaskan pihaknya bahwa, mereka tidak menemukan adanya kebocoran atau pembobolan data oleh pihak ketiga terhadap data rahasia pengguna,” jelas Ferdinandus mengutip pernyataan Nuraini Razak.
Berikut adalah daftar hoaks yang berhasil dihimpun Tim AIS Kominfo:
1. KPU Bangkalan Mengakui C1 yang Diserahkan ke MK adalah Palsu
2. Perempuan Tercebur ke dalam Gunung Berapi
3. Foto Oknum Petugas PLN serta Surat Tugas
4. Listrik Dipadamkan Bergilir Setiap 3 Jam
5. Listrik Mati Massal karena Pohon Sengon di Ungaran-Pemalang
6. Pinjaman Online Fintech Gunakan Data Gojek dan Tokopedia
7. Penawaran Peminjaman Dana Online Mengatasnamakan PT. Permodalan Nasional Madani (Persero)
9. Hanya di Indonesia, Pencipta Mobil Listrik Dipenjara dan Didenda
10. Fenomena Aneh dari Langit Saat Gempa Mengguncang Banten. **
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata informasi bantuan dana Rp125 juta untuk peserta BP Selengkapnya
Klaim pengungsi Rohingya sengaja dikirim ke Indonesia agar teralihkan dari isu Palestina tidak sesuai fakta. Selengkapnya
Faktanya, klaim yang menyatakan bahwa KPU mencoret nama Gibran dari daftar Cawapres dan menjatuhkan denda Rp50 miliar tidak benar. Selengkapnya
Konektivitas yang cepat dan merata akan membuka peluang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk memanfaatkan teknologi digital untuk meningka Selengkapnya