FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    30 07-2019

    1483

    Gandeng Pandu Digital untuk Pelindungan Data dan Hindari Konten Negatif

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Palopo, Kominfo - Pemerintah mengembangkan kolaborasi dengan Pandu Digital untuk penerapan digitalisasi di seluruh sektor. Dalam waktu yang sama, Pandu Digital juga dapat memandu pengguna internet mencermati pelindungan data pribadi serta menghindari akses konten negatif.

    “Era revolusi Industri 4.0 memiliki basis digitalisasi dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai instansi pemerintah yang diberikan tanggung jawab untuk mengawal infrastruktur digitalisasi,” ungkap Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Gun Gun Siswadi  dalam Seminar Nasional dan Workshop Pandu Digital di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (30/7/2019).

    Tugas Pandu Digital di Palopo, menurut Gun Gun, memandu pegiat UMKM, petani, dan nelayan untuk Go Online. Sehingga, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat. "Adanya pandu digital dapat membantu instansi pemerintah, seperti Dinas Kominfo dan instansi lainnya, dalam menerapkan teknologi digital," ungkapnya.

    Sekretaris Walikota Palopo Jamaludin menilai pemanfaatan teknologi informasi akan memperkuat sumberdaya manusia. "Pegawai negeri yang tidak dapat menggunakan teknologi informasi akan membebani negara. SDM yang tidak bersahabat dengan teknologi akan menjadi lemah," tandasnya.

    Oleh karena itu, Jamaludin pun meminta masyarakat untuk ikut mencermati penggunaan teknologi. "Orang tua perlu lebih paham dari anaknya terhadap akses konten-konten negatif," tuturnya.

    Pelindungan Data Pribadi

    Relawan TIK, Banyumurti menyatakan perlunya pemahaman penggunaan data pribadi di ranah internet. “Posting data pribadi yang diunggah ke media sosial walaupun dihapus oleh pengguna, jejak digitalnya tidak akan hilang. Seseorang dapat meng-capture dan menyimpan posting yang telah dibuat,” jelasnya.

    Menurut Banyumurti, pengguna media sosial perlu memahami konten yang diunggah ke internet. "Ungkapan “think before posting, saring sebelum sharing” perlu diingat oleh para peserta," tuturnya.

    Dalam acara tersebut peserta tidak hanya mendapatkan materi, namun juga mengikuti uji kemampuan. Di akhir ujian,  setiap peserta berhak memperoleh penanda tingkat atau badge, yaitu biru, merah, hitam dan emas. 

    Menurut Kepala Subdit Pemberdayaan Komunitas TIK, Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, peserta baru akan mendapati badgebiru. “Post test ini akan menentukan apakah peserta dapat mendapat badge merah,” ujarnya.

    Seminar dihadiri oleh pelajar, komunitas TIK, dan masyarakat umum di Kota Palopo. Registrasi tersebut menggunakan kode digital hasil pengisian form melalui website pandu.kominfo.go.id. 

    Sumber: aptika.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Wamenkominfo akan Bincang Transformasi Digital dengan Sivitas STMM

    Wamenkominfo akan berbincang dengan sivitas STMM Yogyakarta mengenai transformasi digital yang mencakup tangan dan antisipasi perubahan indu Selengkapnya

    Dirjen PPI: Digitalisasi Penyiaran Peluang Lahirkan Konten Kreator Baru

    Digitalisasi penyiaran meningkatkan kualitas siaran yang diharapkan dapat mempertahankan kepemirsaan televisi di tengah pesatnya perkembanga Selengkapnya

    Siapkan Talenta Digital Kompeten, Kominfo Gelar Pelatihan dan Sertifikasi

    Junior Graphic Designer menjadi tema pelatihan dan sertifikasi agar talenta digital makin kompeten. Selengkapnya

    [Berita Foto] Upacara Peringatan Hari Kelahiran Pancasila

    Kominfo menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA