[DISINFORMASI] Musala Disegel dan Orang Dilarang Salat
KATEGORI: DISINFORMASI
Penjelasan:
Telah beredar sebuah video dengan narasi kepala desa segel mushola dan melarang orang beribadah (shalat). Dijelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di Perum Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Minahasa Utara, Chresto Palandi, menepis isu yang berkembang di media sosial itu. Faktanya tempat yang disebut-sebut sebagai mushola itu adalah balai pertemuan. Peristiwa itu terjadi pada hari Jumat 26 Juli 2019 pukul 09.00 Wita. Jemaah saat itu ingin menunaikan shalat di balai pertemuan, tetapi oleh pemdes (pemerintah desa) disilakan shalat di masjid. Chresto mengatakan setiap kegiatan memang harus disertai izin. Dia juga memastikan pemerintah tidak menghalang-halangi masyarakat untuk beribadah.
Link Counter: