FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    28 07-2019

    2389

    Pastikan Bukan Milik Dukcapil, Kemendagri Pastikan Data Kependudukan Aman

    Kategori Berita Pemerintahan | mth
    Warga menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) yang diperoleh usai mengikuti Operasi Bina Kependudukan di Rusun Petamburan, Jakarta, Rabu (26/6/2019). Operasi yang digelar Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat tersebut dilakukan guna mendata pendatang baru yang tiba di DKI Jakarta khususnya di kawasan Jakarta Pusat usai Lebaran 2019.

    Jakarta, Kominfo - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, data kependudukan,  seperti KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang banyak beredar dan diperjual belikan bukan data kependudukan yang berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil), karena data milik Dukcapil tersimpan aman dalam database.

    “Saya pastikan data kependudukan yang dijualbelikan itu bukan berasal dari Dukcapil. Saya juga ingin memastikan bahwa data NIK serta KK tersimpan aman di data base Dukcapil dan tidak bocor seperti dugaan masyarakat,” kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/7/2019).

    Pernyataan tersebut disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh menanggapi praktik jual beli data Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP-el dan KK oleh sebuah grup tertutup Dream Market Official yang viral hari-hari ini.

    Menurut Zudan, sistem pengamanan data center Dukcapil dibuat berlapis, harus melalui tiga kali tahapan pindai sidik jari buat yang mau masuk ke data center. Dukcapil juga menggunakan jalur VPN saat berhubungan dengan operator. “Jadi kalau bocor dari dalam sangat kecil kemungkinannya,”ujarnya.

    Yang paling memungkinkan, menurut Dirjen Dukcapil itu,  adalah penyalahgunaan data yang beredar luas di Google tadi dan dikumpulkan serta diolah oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan. Apalagi UU Perlindungan Data Pribadi saat  ini masih digodog di Pemerintah, seingga penyalahgunaan data kependudukan via medsos jadi sangat liar.

    Sebelumnya pihak Ombudsman RI mengakui bahwa pemberian hak akses verifikasi data kependudukan oleh Ditjen Dukcapil itu clean dan safety.

    Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengakui selama ini terdapat kesalahpahaman yang beredar di masyarakat bahwa swasta bisa mengakses data pribadi. Padahal, yang ada hanyalah hak akses verifikasi data sehingga tidak ada praktik inkonstitusional apapun.

    “Selama ini yang beredar ini kan akses data. Tapi sebenarnya yang ada itu akses untuk verifikasi, memeriksa kebenaran dan keabsahan data dalam rangka melindungi para pengguna layanan ini (dari identitas palsu),” kata Alvin di Jakarta, Rabu (24/7) lalu.

    Menurut UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Adminduk, data kependudukan dibagi menjadi dua, yaitu data perseorangan dan data pribadi. Apa yang boleh diakses lembaga adalah data perseorangan yang menyangkut nama, alamat, serta tempat dan tanggal lahir. Sedangkan akses pada data pribadi yang menyangkut riwayat cacat dan aib tidak diberikan.

    Jangan Unggah ke Medsos

    Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengimbau masyarakat agar tidak mudah mengunggah data kependudukan, seperti KTP-el, KK atau KIA ke media sosial. Sebab data itu akan muncul dalam mesin pencari Google, sehingga mudah disalahgunakan bahkan diperjualbelikan oleh para “pemulung data”.

    “Banyaknya gambar KTP-el dan KK yang tersebar di Google juga menjadi celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan,” kata Zudan.

    (NIK), KTP-el dan KK oleh sebuah grup tertutup Dream Market Official yang viral hari-hari ini. Selama ini, kata Zudan, banyak sekali data dan gambar KTP-el serta KK berseliweran di Medsos dan laman pencarian Google.

    “Sekadar contoh, ketik ‘KTP elektronik’ di Google, dalam sekedipan mata (0,46 detik) muncul 8.750.000 data dan gambar KTP elektronik yang gambarnya tidak diblur sehingga datanya terpampang atau terbaca dengan jelas. Begitu juga ketika ketik clue ‘Kartu Keluarga’ di google, maka dalam waktu 0,56 detik muncul tak kurang 38.700.000 hasil data dan gambar KK,” jelas Zudan.

    Bahkan, lanjut Zudan, masyarakat pun dengan enteng menyerahkan copy KTP-el, KK untuk suatu keperluan, seperti mengurus SIM dan lainnya melalui biro jasa. “Data KTP-el dan Nomor HP kita itu sudah kita sebarluaskan sendiri saat masuk hotel, perkantoran, dan lain-lain. Tak ada jaminan data tadi aman tidak dibagikan ke pihak lain sehingga muncul banyak penipuan,” kata Zudan.

    Begitu juga ketika mengisi ulang pulsa di konter atau warung kerap diminta menulis sendiri nomor HP di sebuah buku. Data Nomor HP di buku tadi ternyata laku dijual dan ada pembelinya.

    Berita Terkait

    Presiden Tunjuk Mendagri Tito sebagai Plt Menko Polhukam

    Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024 yang berisi pemberhentian dengan h Selengkapnya

    Presiden Pastikan Cadangan Beras Terkendali untuk Stabilkan Harga

    Presiden menuturkan bahwa harga beras di seluruh negara mengalami kenaikan akibat adanya perubahan iklim dan fenomena El Nino. Selengkapnya

    Serahkan Anugerah KIP, Wapres Soroti Kebocoran Data dan Pemerataan Layanan

    Pemerataan layanan informasi publik di seluruh penjuru Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu dikerjakan bersama. Selengkapnya

    Presiden Dorong Setiap Kota Miliki Strategi dan Gagasan Besar

    Kepala Negara menilai bahwa setiap kota di Indonesia belum memiliki perbedaan kekuatan dibandingkan kota-kota lainnya. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA