FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    25 07-2019

    3232

    Wapres: Inflasi Tinggi Atau Rendah Bisa Bikin ‘Pingsan’

    Kategori Berita Pemerintahan | adhi004
    Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kanan) didampingi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) dan Menteri Perekonomian Darmin Nasution (kanan) memberikan penghargaan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) 2018 Provinsi Terbaik 2018 kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri) saat Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2019 di Jakarta, Kamis (25/7/2019). Rapat tersebut mengambil tema Sinergi dan Inovasi Pengendalian Inflasi Untuk Penguatan Ekonomi yang Inklusif. - (antarafoto)

    Jakarta, Kominfo - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengibaratkan inflasi seperti kondisi tekanan darah pada tubuh manusia. Apabila tekanan darah tinggi akan mengakibatkan sakit kepala. Begitu juga halnya apabila tekanan darah rendah.

    “Inflasi itu tekanan darah, kalau tinggi kita bisa pingsan. Tapi kalau inflasi rendah atau deflasi, kita juga pusing bisa pingsan juga. Jadi tekanan darah yang baik itu di tengah-tengah. Inflasi memiliki dampak yang baik selama dijaga tetap rendah. "Kalau inflasi tinggi hiper inflasi ekonomi akan ambruk," katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi tahun 2019 di Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya pada Kamis (25/7/2019).

    Wapres Jusuf Kalla mengibaratkan inflasi seperti tekanan darah yang harus dijaga agar tidak terlalu rendah dan tidak terlalu tinggi. Inflasi yang tetap rendah dapat mendorong produsen untuk memproduksi barang dan jasa. "Inflasi ringan itu tidak apa-apa, sekali lagi itu juga pendorong orang berproduksi," jelasnya.

    Besarnya inflasi menurut Wapres juga akan berpengaruh terhadap indikator ekonomi lain seperti tingkat kemiskinan dan pengangguran. Oleh karena itu, Bank Indonesia bertugas menjaga inflasi melalui kebijakan moneternya sedangkan pemerintah bertugas menjaga defisit APBN dan utang negara.

    Karena itu, Wapres menekankan agar seluruh kepala daerah menjaga inflasi ringan sehingga kegiatan perekonomian di daerah stabil. “Harus stabil, jangan di bawah susah, di atas susah. Jadi, berada di tengah. Ya sekitar 3,5-5 persen,” ujarnya.

    Demi menjaga keseimbangan antara inflasi dan deflasi tersebut, Wapres mengingatkan agar kegiatan usaha di daerah dapat berjalan baik, sehingga tidak menambah jumlah pengangguran.

    Ia mengingatkan, kalau deflasi maka pengusaha yang rugi, dan bisa mem-PHK pegawai mereka. Orang jadi tidak punya pendapatan karena jadi pengangguran.

    Wapres menekankan, bahwa Pemerintah bersama Bank Indonesia akan konsisten melanjutkan upaya pengendalian inflasi guna menjaga daya beli masyarakat dan mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

    “Pengendalian inflasi dilakukan dengan memperkuat sinergi kebijakan, meningkatkan ketersediaan pasokan, dan menjaga kelancaran distribusi pangan,” tegas Wapres.

    Wapres juga meminta pemerintah daerah untuk menjaga alur distribusi produk di daerahnya masing-masing karena panjangnya distribusi dapat merugikan produsen dan menyebabkan konsumen mendapatkan harga produk yang mahal. "Saya meminta kepada semua pihak terkait untuk saling bekerja sama agar terjadi suatu keseimbangan ekonomi. Banyak hal yang mesti dijaga dan masing-masing menjaga," katanya.

    Senada dengan Wapres, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) Darmin Nasution mengatakan bahwa keberhasilan pengendalian inflasi terjadi berkat kerja sama yang baik antara pemerintah daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dengan TPIP dan Bank Indonesia (BI).

    "Terjaganya realisasi inflasi pada tahun 2018 tentu tidak terlepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Bank Indonesia," kata Darmin.

    Menko Darmin menambahkan bahwa strategi dalam menjaga inflasi diwujudkan dalam 4 K yaitu Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi dan Komunikasi yang efektif. Strategi tersebut menurutnya telah berhasil menjaga inflasi dalam 4 tahun terakhir untuk tetap berada sedikit di atas 3 persen. "Laju inflasi 2018 sebesar 3,13 persen year on year dan inflasi bulan Juni 2019 sebesar 3,28 persen year on year," jelasnya.

    Darmin berharap pemerintah daerah dapat memanfaatkan infrastruktur yang sudah dibangun oleh pemerintah pusat untuk kemajuan ekonomi di daerahnya dan melakukan inovasi-inovasi lain untuk mengendalikan inflasi daerah.

    Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi ini adalah agenda tahunan yang merupakan bagian dari penguatan komunikasi antara penentu kebijakan baik di tingkat pusat mau pun di tingkat daerah untuk mencari solusi bersama atas berbagai permasalahan dan tantangan stabilisasi harga yang dihadapi daerah.

    Rakornas yang mengusung tema Sinergi dan Inovasi Pengendalian Inflasi untuk Penguatan Ekonomi yang Inklusif ini dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Wakil Ketua BPK, Gubernur BI Perry Warjiyo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus juga sebagai Ketua Tim Pengendali Inflasi Pusat Darmin Nasution, para menteri kabinet kerja, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, serta para gubernur, bupati, dan walikota seluruh Indonesia.

    Dalam acara ini diserahkan juga penghargaan TPID Award kepada Kabupaten/Kota Berprestasi, Kabupaten/Kota Terbaik, dan Provinsi Terbaik yang dibagi dalam 5 wilayah yaitu Sumatera, Jawa/Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara/Maluku/Papua.

    Pemenang TPID Kabupaten/Kota Berprestasi adalah Kabupaten Deli Serdang (wilayah Sumatera), Kabupaten Badung (Jawa/Bali), Kabupaten Mahakam Ulu (Kalimantan), Kabupaten Pohuwato (Sulawesi), dan Kabupaten Lombok Barat (Nusa Tenggara/Maluku/Papua).

    Pemenang TPID Kabupaten/Kota Terbaik adalah Kota Tanjung Pinang (Sumatera), Kota Kediri (Jawa/Bali), Kota Samarinda (Kalimantan), Kota Palopo (Sulawesi), dan Kota Mataram (Nusa Tenggara/Maluku/Papua).

    Pemenang TPID Provinsi Terbaik adalah Provinsi Bengkulu (Sumatera), Provinsi DKI Jakarta (Jawa/Bali), Provinsi Kalimantan Timur (Kalimantan), Provinsi Gorontalo (Sulawesi), dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (Nusa Tenggara/Maluku/Papua).

    Berita Terkait

    Wapres Imbau WNI di Arab Saudi Gunakan Hak Pilihnya

    Wapres mengimbau kepada para WNI agar menggunakan hak pilihnya untuk mendukung suksesnya Pemilu 2024. Selengkapnya

    Wapres Tegaskan AI Tidak Bisa Gantikan Ulama Buat Fatwa

    AI ini dinilai tidak bisa menggantikan peran ulama dalam membuat fatwa. Selengkapnya

    Wapres Paparkan Strategi Tingkatkan Produktivitas Tenaga Kerja

    Digitalisasi juga masih menjadi tantangan lain karena telah menimbulkan kesenjangan dan marginalisasi digital, Selengkapnya

    Wapres Dorong Akselerasi Revitalisasi Pendidikan Vokasi

    Wapres mengatakan dibutuhkan adanya optimalisasi terhadap kebijakan pelatihan vokasi, seperti akses pelatihan keterampilan, infrastruktur, d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA