[DISINFORMASI] Apabila Jokowi-MA Dilantik Berarti Mereka Melanggar UUD 1945 yang Sah Suara Ada yang 20%
KATEGORI: DISINFORMASI
Penjelasan:
Telah beredar sebuah postingan yang berisi Apabila Jokowi-MA dilantik berarti mereka melanggar UUD 1945 yang sah karena ada 2 Provinsi yang perolehan suara dibawah 20% yaitu di Aceh 14,46% dan SUMBAR 14,09%.
Faktanya adalah aturan dalam Pasal 6A ayat (3) UUD 1945 mensyaratkan pemenang pilpres harus memperoleh lebih dari 50 persen dari jumlah suara dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi hanya berlaku jika lebih dari dua pasangan CAPRES.
Link Counter: