FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    23 07-2019

    1205

    Pengaturan IMEI Diterapkan, Pengguna Ponsel Makin Nyaman

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Jakarta, Kominfo – Salah satu manfaat penting dari pengaturan pairing IMEI dengan MISDN yang akan diterbitkan pada 17 Agustus nanti adalah perlindungan data pengguna ponsel. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan dengan beleid itu, data-data penting pengguna bakal lebih aman dan terjaga. 

    Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo, Ismail melalui Program TokTok Kominfo di Jakarta, Selasa (23/7/2019). 

    Dirjen Ismail menyontohkan jika kehilangan atau ponselnya dicuri, yang pertama kali dikhawatirkan adalah data-data pribadi yang disimpan melalui ponsel tersebut. Namun ketika pengaturan IMEI ini diberlakukan, setiap orang yang kehilangan ponsel tidak perlu khawatir soal data-data pribadinya. 

    “Mbak misalnya dicuri HP nya, kemudian ada data-data yang ada di dalam HP kita yang melekat disitu, kita tidak ingin HP kita (yang dicuri atau kehilangan) itu digunakan oleh pencuri tersebut," ungkap dia.  

    Menurutnya dengan pemberlakuan peraturan itu, ponsel yang dicuri tidak akan dapat digunakan dengan simcard dari operator apapun di Indonesia. "Maka, ketika memberlakukan peraturan ini, masyarakat bisa memberikan pelaporan sehingga siapapun yang mencuri HP milik orang lain, tidak dapat menggunakan HP itu menggunakan simcard dari operator apapun,” lanjutnya.  

    Dirjen SDPPI juga menjelaskan, IMEI merupakan sebuah kode yang terdapat di perangkat ponsel. Setiap ponsel, diberikan sebuah kode unik yang hanya ada pada ponsel tersebut.

    “IMEI ini sebenarnya adalah sebuah kode yang ada di perangkat HP kita, ini melekat. Jadi artinya, sudah inheren ketika diproduksi, perangkat HP ini selalu diberikan sebuah kode unik yang hanya untuk HP itu saja. Jadi, IMEI adalah sebuah istilah yang diterbitkan untuk memberikan satu kode unik di dalam suatu perangkat HP,” tuturnya. 

    Menurut Ismai, pengaturan pairing IMEI itu merupakan cara dari pemerintah untuk melindungi masyarakat sekaligus menekan peredaran ponsel-ponsel tak resmi alias ilegal.**

    Berita Terkait

    Kolaborasi Negara ASEAN Bahas Penggunaan Spektrum Hingga Teknologi Baru

    Pertemuan itu membahas perkembangan 5G, perencanaan World Radiocommunication Conference (WRC), perubahan regulasi maupun perkembangan teknol Selengkapnya

    Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan, Kominfo Kembangkan DiGiKa

    Penggunaan DiGiKa sudah banyak membantu pengelolaan administrasi keuangan, namun terus disempurnakan sesuai dengan kebutuhan. Selengkapnya

    Sekjen: Manfaatkan Teknologi untuk Berikan Pelayanan Publik Prima

    Sivitas Kementerian Kominfo harus memanfaatkan teknologi digital dengan optimal agar dapat membantu meningkatkan efisiensi, produktivitas, d Selengkapnya

    Awas Hoaks! Pelabuhan Merak Hancur, 12 Kapal Tenggelam

    Konon dalam unggahan tersebut menyebut ada 12 kapal yang tenggelam tergulung ombak. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA