FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    17 07-2019

    6278

    [DISINFORMASI] Kebijakan IMEI Membuat Tidak Bisa Menjual HP Bekas

    Kategori Hoaks | mth

    KATEGORI: DISINFORMASI

    Penjelasan :

    Berbagai spekulasi muncul dikalangan masyarakat dalam merespon rencana pemerintah dalam mengatur kebijakan IMEI. salah satunya muncul isu bahwa kebijakan IMEI akan menghambat penjualan HP bekas.

    Pemerintah melalui kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyatakan kebijakan pemasangan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) pada telepon seluler (ponsel) dan nomor Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network (MSISDN) pada kartu operator tidak akan menghambat jual-beli ponsel bekas. Menteri Kominfo Rudiantara mengungkapkan kebijakan pemasangan nomor IMEI dalam ponsel dan nomor MSISDN dalam nomor kartu operator bertujuan untuk mencegah penggunaan ponsel dalam pasar gelap. Selain itu, masyarakat juga tidak bisa menggunakan ponsel yang dibeli di luar negeri karena IMEI-nya tidak terdaftar di Indonesia. Rudiantara memastikan penjualan ponsel bekas bisa terjadi asal IMEI dan MSISDN terdaftar secara resmi.

    Link Counter :

    https://katadata.co.id/berita/2019/07/02/rudiantara-pastikan-kebijakan-imei-tak-hambat-penjualan-ponsel-bekas

    Berita Terkait

    [HOAKS] Surat Edaran Bank Indonesia Tidak Melayani Penukaran Uang Baru

    Selengkapnya

    [HOAKS] Pesawat Berputar Berkali-kali di Kota Binjai karena Pilot Tidak Bisa Membaca Peta

    Selengkapnya

    [HOAKS] Video "Suara kami tidak bisa ditukar dengan sembako"

    Selengkapnya

    [HOAKS] Menhan Prabowo Subianto Tidak Hafal Pancasila

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA