FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    17 07-2019

    11069

    [DISINFORMASI] Aturan Baru STNK Mati 2 Tahun Dianggap Bodong Rongsokan Tidak Boleh Dipakai Lagi

    Kategori Hoaks | mth

    KATEGORI: DISINFORMASI

    Penjelasan :

    Telah beredar sebuah postingan yang berisi Aturan baru STNK mati 2 tahun dianggap bodong rongsokan tidak boleh dipakai lagi.

    Faktanya adalah Aturan tersebut memang ada akan tetapi tidak seperti apa yang ada dalam postingan tersebut Aturan hukum yang dimaksud adalah terkait dengan penghapusan data registrasi kendaraan bermotor yang melewati tenggang 2 tahun Karena banyak kendaraan yang sudah rusak atau tidak dapat digunakan sekaligus mengingatkan pemilik kendaraan untuk melakukan kewajibannya, seperti membayar pajak, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas, perpanjang STNK, dan pengesahan STNK.

    Link Counter :

    https://otomotif.kompas.com/read/2019/07/12/062200015/penghapusan-data-kendaraan-jika-stnk-mati-2-tahun-berlaku-tahun-ini

    Berita Terkait

    [DISINFORMASI] Presiden Joko Widodo Melantik AHY Sebagai Menko Polhukam

    Selengkapnya

    [DISINFORMASI] Perubahan Nama Lokasi Mahkamah Konstitusi Menjadi Mahkamah Keluarga pada Google Maps

    Selengkapnya

    [DISINFORMASI] Prabowo Subianto Ditangkap KPK

    Selengkapnya

    [DISINFORMASI] Penduduk Dibawah 17 Tahun Bisa Memiliki SIM A

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA