[DISINFORMASI] Aturan Baru STNK Mati 2 Tahun Dianggap Bodong Rongsokan Tidak Boleh Dipakai Lagi
KATEGORI: DISINFORMASI
Penjelasan :
Telah beredar sebuah postingan yang berisi Aturan baru STNK mati 2 tahun dianggap bodong rongsokan tidak boleh dipakai lagi.
Faktanya adalah Aturan tersebut memang ada akan tetapi tidak seperti apa yang ada dalam postingan tersebut Aturan hukum yang dimaksud adalah terkait dengan penghapusan data registrasi kendaraan bermotor yang melewati tenggang 2 tahun Karena banyak kendaraan yang sudah rusak atau tidak dapat digunakan sekaligus mengingatkan pemilik kendaraan untuk melakukan kewajibannya, seperti membayar pajak, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas, perpanjang STNK, dan pengesahan STNK.
Link Counter :