FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    21 06-2019

    1223

    Kominfo Proaktif Pantau dan Tangani Fintech Ilegal

    Kategori Berita Kominfo | patr001

    Jakarta, Kominfo - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan lembaganya saat ini bergerak proaktif dalam menangani pemantauan fintech ilegal. Jadi tidak hanya berdasarkan komplain yang diterima, namun secara proaktif memantau melalui mesin AIS.

    "Biasanya kita mengikuti prosedur. Kita menunggu komplain-komplain dari orang kepada Satgas dibawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," katanya pada acara Halfday Seminar Fintech in The Indonesian Digital Economy di Satrio Tower, Jakarta, Jumat (21/06/2019).

    Menurut Menteri Rudiantara, langkah proaktif itu diambil karena Kementerian Kominfo memiliki kemampuan untuk melakukan pemantauan. Sementara, kategori ilegal atau tidak, lanjut Rudiantara, didasarkan pada rilis atau informasi dari OJK.

    "Saya katakan kita harus berbalik. Kita tidak dapat menunggu sampai ada komplain orang. Kementerian Kominfo mempunyai kapasitas dan kapabilitas untuk mengais dengan memasukan keyword. Adanya fintech ilegal dilihat Kementerian Kominfo jika nama fintech tersebut tidak ada di OJK," papar Menteri Kominfo. 

    Menteri Rudiantara menyatakan, saat ini fintech banyak yang fokus pada layanan peer to peer lending. Pemerintah tentu mendukung pengembangan pasar itu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kita harus mendorong peer to peer lending menjadi market yang baru dengan produk yang baru, tapi paling tidak memasuki produk yang baru," tandasnya.

    Dalam kesempatan itu, Menteri Kominfo menyatakan, lembaganya tengah merancang kebijakan yang bisa memfasilitasi subsidi biaya komunikasi yang terjadi pada sistem fintech. Hal itu dilakukan agar semua orang memiliki akses pada layanan keuangan. "Sementara industri bank mensupport dengan sistem rating," tuturnya.

    Bagian Ekonomi Digital

    Dalam forum itu, Menteri Kominfo juga memaparkan mengenai IDEA Hub. Platform Inclusive Digital Economy Accelerator Hub itu adalah ide yang diinisiasi oleh Pemerintah Indonesia dalam pertemuan G20 di Jerman pada tahun 2017. Salah satu usulan Indonesia, ketika itu adalah setiap negara harus fokus terhadap ekonomi digital untuk membahas isu-isu kualitas fintech di negara.

    “Kita harus menghadapi gini ratio, kesenjangan antara yang punya dengan yang tidak punya, kesenjangan antara yang miskin dan yang kaya,” katanya seraya memaparkan selama ini Pemerintah telah mampu mengurangi sekitar satu persen gini ratio dalam lima tahun.

    Berkaca dari pengalaman itu, Menteri Rudiantara meyakini ekonomi digital mampu mengurangi gini ratio lebih cepat. "Karena digital economy menciptakan tenaga kerja digital, ekonomi berbagi, dan mendukung financial inclusion," tuturnya. (PS)

    Berita Terkait

    Kominfo Antisipasi Gangguan SFR Saat Mudik Lebaran di Bali

    Pemantauan dan pengawasan dilakukan secara intensif di sejumlah titik monitor strategis yang menjadi rute utama lalu lintas masyarakat dan p Selengkapnya

    Kominfo Tuntaskan Gangguan SFR BTS Telkom Ngada

    Tim Balmon SFR Kelas I Kupang menonaktifkan perangat telekomunikasi yang beroperasi tidak sesuai dengan parameter teknis yang ditetapkan dal Selengkapnya

    Hindari Sanksi, Kominfo Dorong Importir Penuhi Perizinan Perangkat Telekomunikasi

    Penerapan perizinan ditujukan untuk melindungi keamanan nasional atau kepentingan umum dan melindungi hak kekayaan intelektual, melindungi k Selengkapnya

    KPU Tak Lagi Keluarkan Undangan Fisik untuk Pemilih? Itu Hoaks!

    Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan pesan berantai yang beredar yang menyebut KPU tidak memberikan undangan fisik untuk mencoblos adalah Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA