FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    12 06-2019

    4583

    Hari Dunia Menentang Pekerja Anak?

    Kategori Artikel GPR | mth

    Tahukah kamu bahwa hari ini (12 Juni) bertepatan dengan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak?  Pekerja Anak adalah anak yang melakukan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sehingga menghambat hak bermain dan belajarnya.

    Pemerintah sudah, sedang, dan terus melakukan langkah-langkah untuk mempercepat terwujudnya peta jalan Indonesia bebas pekerja anak tahun 2022. Antara lain dengan kegiatan Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) dan Pencanangan Zona Bebas Pekerja Anak.

    Salah satunya melalui kegiatan Pengurangan Pekerja Anak dalam rangka mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH).  Sinergi antara beberapa pihak diperlukan untuk mengurangi pekerja anak. 

    Hingga akhir 2018, Kementerian Ketenagakerjaan berhasil menarik 116.456 pekerja anak untuk dikembalikan ke dunia pendidikan melalui PPA-PKH.

    Tahun 2019 ditargetkan 18.000 pekerja anak dapat ditarik melalui kegiatan PPA-PKH. 

    Pemerintah juga menentang pekerja anak dengan pencanangan kota bebas pekerja anak dan mendorong kawasan industri bebas pekerja anak. Mari dukung upaya pemerintah dengan meningkatkan kepedulian kepada anak-anak di sekitar kita!

    Sayangi dan penuhi kebutuhan khas anak-anak, yaitu bermain, bersekolah dan istirahat secara cukup. 

    Selamat beraktivitas dan Salam Produktif!

    Berita Terkait

    Ketua Bakohumas Apresiasi Komunikasi Publik Kementan Tangani Penyakit Hewan

    Selengkapnya

    Peringatan Hari Nusantara 2022

    Selengkapnya

    Polisi Humanis dan Profesional Amankan KTT G20

    Selengkapnya

    Hari Kebangkitan Teknologi (Hakteknas 2022) ke-27

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA