[HOAKS] Peserta BPJS Mendapatkan Tunjangan Hari Raya Sebesar 2 Juta Rupiah
KATEGORI: HOAKS
Penjelasan :
Telah beredar di beberapa media sosial sebuah isu tentang semua peserta BPJS mendapatkan tunjangan hari raya sebesar 2 juta Rupiah per kartu keluarga. Dengan persyaratan sebagai berikut; Foto Copy kk, Foto Copy kartu BPJS, Foto Copy KTP kepala keluarga masing-masing rangkap 2.
Setelah ditelusuri pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) mengatakan kalau informasi tersebut tidak benar.