FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    14 05-2019

    1989

    Facebook Paling Rendah Penuhi Permintaan Blokir Konten Hoaks

    Kategori Berita Kominfo | Yusuf
    Menteri Kominfo Rudiantara dalam Rapat Kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dengan Kementerian Kominfo di Gedung Wisma Nusantara II, Jakarta Pusat, Senin (13/05/2019). - (SINA)

    Jakarta, Kominfo – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan saat ini Facebook menjadi platform yang paling rendah dalam hal pemenuhan permintaan Pemerintah untuk melakuan blokir konten hoaks dalam platform media sosial.

    “Mengenai Facebook, FB bisa bicara ke ibu 'saya akan ikuti pemerintah'. Kami akan sampaikan ke ibu datanya berapa yang kami minta di take down, berapa yang mereka lakukan take down. Facebook adalah yang paling parah.  Iya betul. Saya dengan senang hati (bagikan data)," papar Rudiantara dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Kominfo di Gedung Wisma Nusantara II, Jakarta, Senin (13/05/2019).

    Pernyataan Menteri Rudiantara itu disampaikan menanggapi pernyataan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Evita Nursanty bahwa pengelola Facebook akan menuruti permintaan pemblokiran konten negatif berupa hoaks. "Dalam pertemuan dengan pengelola Facebook. Di situ dia katakan kok, bahwa dia itu follow the government. Suruh tutup dia tutup,” ucap Evita.

    Menteri Rudiantara menyatakan Kementerian Kominfo harus adu argumen terlebih dahulu dengan Facebook untuk meminta pemblokiran. “Kenyataannya tidak begitu! Belum tentu yang kita minta take down di-take down dengan berbagai macam alasan. Apa yang dikatakan Facebook kepada teman-teman di Komisi I berbeda dengan kenyataannya,” ujar Rudiantara.

    Anggota Komisi I DPR-RI, Komisi 1 DPR-RI, Evita Nursanty

    Menurut Menteri Rudiantara, Kementerian Kominfo siap menunjukan data jumlah permintaan blokir dari Pemerintah kepada platform media sosial di Indonesia. "Dipenuhi oleh twitter berapa persen? Yang dipenuhi Instagram berapa persen? Dipenuhi oleh Facebook berapa persen? Yang dipenuhi oleh Google berapa persen? Kita punya record-nya semua,” tuturnya.

    Dalam rapat kerja yang membahas mengenai pengamanan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi selama Pemilu Serentak 2019 itu, Menteri Kominfo menyatakan kementerian yang dipimpinnya sudah dan akan selalu tegas untuk melakukan pemblokiran konten negatif.

    "Dia (FB) bicara dengan Ibu kalau Pemerintah minta turunkan, saya berikan datanya, Bu. Kami pun mohon maaf, harus istilahnya 'sedikit berantem' dengan mereka. Tapi kalau minta (pemblokiran) kami minta turun terus. Surat kami layangkan terus," ucapnya.

    Usai rapat, Menteri Kominfo yang ditemui pekerja media menegaskan kembali mengenai pernyataan Facebook yang disampaikan kepada Anggota Komisi I DPR RI tidak sesuai dengan kenyataan. Menurut Rudiantara, terkadang alasan penolakan atas permintaan Pemerintah untuk memblokir konten yang dianggap melanggar dinilai tidak sesuai dengan aturan Facebook.

    Menteri Rudiantara menjelaskan apabila dibandingkan dengan platform media sosial lainnya, Facebook dinilai yang paling rendah ketaatannya karena sering tidak menuruti permintaan pemblokiran pemerintah.

    "Facebook menyampaikan kepada teman-teman Komisi I bahwa kalau pemerintah minta apapun kita ikuti. Makanya saya katakan! Ayo datang saya kasih angkanya! Berapa yang diminta Kominfo untuk di take down tapi tidak dilakukan? Kalau ke teman-teman, (FB) bilang apapun yang diminta sama Rudi pasti dituruti," tandasnya. (hm.ys)

    Berita Terkait

    Tak Perlu Pasang Ring, Cukup Ramuan Bawang Putih? Itu Hoaks!

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya

    Lantik 88 PPPK dan 12 Jafung, Kominfo Targetkan Peningkatan Kinerja dan Kompetensi

    Kepala BKO Setjen Kementerian Kominfo meminta seluruh pegawai yang baru dilantik terus aktif meningkatkan kompetensi dan mengubah mindset Selengkapnya

    Pemilu 2024 Tak Gunakan Undangan Fisik, Itu Hoaks!

    Komisioner KPU RI Idham Holik membantah surat pemberitahuan atau undangan fisik untuk pemilih tidak lagi ada pada Pemilu 2024. Selengkapnya

    Kedatangan Pengungsi Rohingya Menangkan Paslon Tertentu? Itu Hoaks!

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari cekfakta.tempo.co, narasi mengenai gelombang kedatanga Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA