Pererat Hubungan Bilateral, Indonesia - Yunani Tingkatkan Kerja Sama di Semua Sektor
Masih banyak potensi yang perlu digali khususnya sektor ekonomi biru dan pariwisata. Selengkapnya
Jakarta, Kominfo - Guna mengantisipasi terjadinya lonjakan lalu lintas selama masa angkutan lebaran Tahun 2019 (1440 H), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan sistem ganjil genap bagi pengguna jasa penyeberangan Merak (Cilegon, Banten)–Bakeuheni (Lampung).
Dalam surat yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub, Budi Setiyadi, Nomor: AP.201/1/3/DRJD/2019 tertanggal 9 Mei 2019 disebutkan, sistem ganjil genap diberlakukan di Pelabuhan Merak pada 30 Mei 2019 sampai dengan tanggal 2 Juni 2019, mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 08.00 WIB (tanggal 3 Juni 2019) untuk setiap harinya.
Sedangkan di Pelabuhan Bakauheni sistem ganjil genap diberlakukan mulai tanggal Juni 2019 hingga tanggal 9 Juni 2019, mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB setiap harinya.
“Mekanisme pengaturan ganjil/genap dilaksanakan BPTD, Dinas Pehubungan Provinsi, Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, Kepolisian, dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku pengelola pelabuhan,” bunyi surat tersebut.
Melalui surat tersebut, Dirjen Hubla meminta pihak-pihak terkait untuk mensosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai media.
Masih banyak potensi yang perlu digali khususnya sektor ekonomi biru dan pariwisata. Selengkapnya
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pengawasan kepada importir umum, dari awalnya post-border menjadi border. Selengkapnya
Sekitar pukul 10.40 waktu setempat (WS) atau 15.40 WIB, Presiden Jokowi tampak berjalan keluar dari hotel didampingi Menteri BUMN Erick Thoh Selengkapnya
Pertemuan keduanya berlangsung di Hotel Apurva Kempinski, Kabupaten Badung, Selasa (15/11/2022). Selengkapnya