FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    10 05-2019

    3335

    Sampaikan Informasi Kebijakan, Kominfo Libatkan Penyuluh Informasi Publik

    Kategori Berita Kominfo | mth
    Direktur Tata Kelola Komunikasi Publik Ditjen IKP Kementerian Kominfo, Selamata Sembiring saat membuka Bimbingan Teknis Penyuluh Informasi Publik (PIP) di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (10/05/2019).

    Mataram, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengembangkan pendekatan komunikasi langsung untuk menyampaikan informasi kebijakan pemerintah kepada masyarakat. Lewat Program Penyuluh Informasi Publik, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik menyasar warga di daerah terdepan, tertinggal dan terluar (3T). 

    "PIP, sebagai ujung tombak untuk terjun langsung bertemu, menyapa dan berdialog dengan warga serta menyampaikan informasi seputar kebijakan pemerintah agar bisa menimbulkan respons positif," jelas Direktur Tata Kelola Komunikasi Publik Ditjen IKP Kementerian Kominfo, Selamata Sembiring di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (10/05/2019).

    Menurut Direktur Selamata Sembiring, meskipun saat ini berada di era diseminasi berbasis internet, namun masih ada saluran komunikasi yang efektif melalui diseminasi secara langsung tatap muka.

    "Khususnya di wilayah pedesaan dan 3T, komunikasi langsung atau tatap muka lebih bernilai karena memberikan sentuhan yang lebih nyata (high touch). Baik dari sisi untuk mendapatkan perhatian, menarik perhatian, menggalang minat, serta melakukan tindakan," ungkapnya.

    Bekali PIP

    Selama dua hari, sejak Kamis (08/05/2019) sebanyak 65 orang PIP yang direkrut tahun 2019 di wilayah Nusa Tenggara Barat dan Kalimantan mengikuti Bimbingan Teknis Penyuluh Informasi Publik (PIP). 

    Materi yang disajikan dalam Bimtek kali ini terbagi dalam tiga bagian besar, pertama berkaitan dengan substansi informasi kebijakan pemerintah antara lain stunting, pengentasan kemiskinan, dan Program Prioritas Kabinet Kerja. Kedua, panduan teknis penggunaan aplikasi e-PIP untuk pelaporan dan komunikasi dengan Kementerian Kominfo. Dan ketiga, keterampilan komunikasi, pemahaman mengenai hoaks dan cara konter penyebaran konten hoaks.

    Dalam materi mengenai hoaks, peserta langsung berdiskusi dengan Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Hukum Henri Subiakto. "Hoaks ini persoalan serius di negeri kita, bahkan jika tak hati-hati bisa jadi negara kita yang sangat besar tercabik-cabik," tandas Henri dalam pengantar diskusi.

    Henri Subiakto pun mengajak peserta untuk mempersatukan kembali masyarakat dengan melawan hoaks dan provokasi. "Di era dgital perlu adopsi teknologi, ini tantangan yang luar biasa bagi negara kita. Siapa saja jadi produsen pesan. Nah, bapak-ibu sekalian ini bisa jadi ujung tombak melawan hoaks dan provokasi," ujar Henri Subiakto.

    Sebagai implementasi Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik, PIP merupakan salah satu upaya unruk melaksanakan diseminasi dan edukasi terkait kebijakan dan program pemerintah melalui seluruh saluran komunikasi yang tersedia.

    Program PIP sudah berlangsung sejak tahun 2017. Dalam pelaksanaan program itu, Kementerian Kominfo berkolaborasi dengan Kementerian Agama untuk melibatkan petugas penyuluh agama ikut menyebarluaskan informasi kebijakan pemerintah. Tahun 2019, Program PIP akan merekrut 201 penyuluh agama menjadi PIP yang akan bertugas  di 22 provinsi dan 325 kecamatan. 


    Berita Terkait

    Lantik 88 PPPK dan 12 Jafung, Kominfo Targetkan Peningkatan Kinerja dan Kompetensi

    Kepala BKO Setjen Kementerian Kominfo meminta seluruh pegawai yang baru dilantik terus aktif meningkatkan kompetensi dan mengubah mindset Selengkapnya

    Dirjen IKP Kominfo: Jadikan Pemilu 2024 Momentum Perkuat Persatuan

    Seluruh lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama menjaga nama Indonesia sebagai negara demokratis melalui pelaksanaan Pemilu yang Selengkapnya

    Akan Diresmikan Presiden, Kominfo Targetkan PDN Tuntas Agustus 2024

    Selain di Bekasi, Kementerian Kominfo merencanakan pembangunan PDN di Batam dan Ibu Kota Nusantara. Selengkapnya

    Awas Hoaks! Informasi Tenggat Penguruan STR Seumur Hidup

    Klaim terkait pengurusan STR Seumur Hidup bagi named dan nakes sebelum tanggal 1 Februari 2024 adalah tidak benar. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA