FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    08 05-2019

    1098

    Kominfo Gandeng BNPT Berantas Isu Terorisme di Media Sosial

    Kategori Berita Kominfo | mth
    Sekertaris Jenderal Kementerian Kominfo Rosarita Niken Widiastuti, dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNPT dan Kominfo, di Lapangan Anantakupa, Kominfo, Jakarta, Rabu (08/05/2019). - (Sina)

    Jakarta, Kominfo – Kementerian Komunikasi dan Informatika menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPT) dalam upaya menangkal isu terorisme dan radikalisme yang berkembang di media sosial. 

    Hal itu disampaikan Sekertaris Jenderal Kementerian Kominfo Rosarita Niken Widiastuti, dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNPT dan Kominfo, di Lapangan Anantakupa, Kominfo, Jakarta, Rabu (08/05/2019). 

    “Setelah ini tentunya, kami ingin menindaklanjuti kerjasama dengan BNPT yang lebih dekat, lebih erat, dan secara kesinambungan,” ujar Niken.  

    Sekjen Niken melihat, cara BNPT menangkal terorisme di Indonesia melalui pendekatan persuasif sangat massif dilakukan. "Bahkan, BNPT sendiri sukses mengumpulkan mantan teroris Bom Bali dan para korban melalui acara Seminar Nasional," jelasnya. 

    Niken juga menambahkan, kedepannya Kominfo akan lebih mengambil peran guna menghentikan paham-paham dan aliran-aliran yang bertentangan dengan Pancasila. Karena menurutnya, upaya hari ini akan diwariskan kepada anak cucu generasi bangsa ini. 

    “Jadi kami terbuka mata kita, bahwa kita diberi amanah untuk menjaga NKRI. Jadi kami mengucapkan terima kasih sekali kepada pak Kepala BNPT yang sangat luar biasa menangkal terorisme di Indonesia,” ungkapnya

    Kepala BNPT Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius memaparkan materi penanggulangan teroris, juga sekilas memberikan dokumentasi berupa video nyata tentang kekejaman yang dilakukan para teroris, bahkan juga terjadi di Indonesia.

    “Kita semua tadi sangat merinding sekali melihat itu (tindakan terois), ternyata realitas ada di Indonesia, bukan hanya di Syria, tetapi di Indonesia,” terangnya.**

    Berita Terkait

    Kominfo Tuntaskan Gangguan SFR BTS Telkom Ngada

    Tim Balmon SFR Kelas I Kupang menonaktifkan perangat telekomunikasi yang beroperasi tidak sesuai dengan parameter teknis yang ditetapkan dal Selengkapnya

    Kominfo Musnahkan Perangkat Telekomunikasi Ilegal Temuan Balmon Jayapura

    Terdapat 63 unit perangkat radio komunikasi untuk jenis penggunaan layanan dinas bergerak darat khususnya sistem komunikasi radio konvension Selengkapnya

    Capai 92 Persen, Kominfo Targetkan BBPPT Berkelas Dunia

    Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail menegaskan pembangunan akan rampung tahun ini dan menargetkan mendapat predikat World Class Testing Selengkapnya

    Beri Efek Jera, Kominfo Musnahkan Perangkat Hasil Penertiban

    Tindakan pemusnahan merupakan bagian dari upaya Kementerian Kominfo memberikan pemahaman yang seragam kepada pelaku usaha tentang arti penti Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA