FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    30 04-2019

    1277

    Kominfo Dorong Industri Lokal Produksi Perangkat IoT Bersertifikasi

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Semarang, Kominfo - Era Internet of Things (IoT) menjadi peluang bagi industri dalam negeri untuk mengembangkan dan memproduksi perangkat yang  menggunakan sensor dan aplikasi. Kementerian Komunikasi dan Informatika pun siap mendorong sertifikasi perangkat pabrikan lokal agar tak kalah dengan produksi luar negeri. 

    “Kita tak ingin pasar Indonesia hanya dipenuhi produk asing. Kita berharap pasar juga dimanfaatkan oleh industri lokal,” ujar Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika M Hadiyana saat membuka Indonesia Telecommunication Type Approval (ITTA) Expo 2019 di Hotel PO, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/4/2019).

    Menurut Hadiyana, semua produk perangkat telekomunikasi harus memperhatikan persyaratan teknis menjamin agar perangkat yang diedarkan tidak saling mengganggu serta merugikan konsumen. “Kita melihat produk yang memenuhi persyaratan teknis itu harus ada sertifikasinya,” tegasnya.

    Hadiyana menjelaskan langkah pemerintah untuk memperbaiki regulasi pengujian dan sertifikasi perangkat TIK. Salah satunya melakukan percepatan sertifikasi perangkat yang sebelumnya memakan waktu 23 hari sampai berbulan-bulan.

    "Pada 2016, dikeluarkan regulasi yang mengharuskan sertifikasi handphone-komputer-tablet (HKT) hanya dua hari. Tapi kami sebagai regulator belum puas, sehingga dengan PM Nomor 23 Tahun 2017 tentang perizinan usaha di bidang Kemkominfo, sertifikasi dilakukan hanya dalam satu hari,” urainya.

    Guna mendukung upaya pemerintah tersebut, diperlukan infrastruktur pengujian yang memadai. Saat ini, ada delapan laboratorium, enam di antaranya sudah operasional. Dalam rangkaian ITTA Expo 2019 di Semarang ini, secara simbolis diserahkan sertifikat penetapan dua balai uji baru sebagai mitra layanan sertifikasi perangkat telekomunikasi.

    “Ekosistem industri telekomunikasi dalam negeri harus berdikari dan tumbuh untuk memperkuat industri dalam negeri serta dapat bersaing di dunia global,” katanya.

    Kementerian Perindustrian mendukung penuh upaya Kemkominfo dalam upaya sertifikasi perangkat TIK buatan dalam negeri. Termasuk dalam aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di sejumlah industri nasional.

    “Aturan TKDN ini bertujuan untuk membangun industri nasional dalam negeri agar dapat tumbuh kuat dan penuh inovasi,” jelas Najamudin dari Direktorat Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian.

    Sementara itu, narasumber lainnya, Arief Hendra Ariyana dari Bureau Veritas mengatakan, sebagai perusahaan multinasional, pihaknya sudah mendirikan empat laboratorium di Indonesia. Lokasi mereka ada di Jakarta sebagai kantor pusat, Tangerang, Semarang, dan Surabaya.

    “Kami melakukan pengujian sejumlah produk, termasuk perangkat elektronik. Per tanggal 20 Februari 2018, kami ditunjuk SDPPI untuk menjadi balai uji perangkat telekomunikasi,” katanya.

    ITTA Expo 2019 adalah kelanjutkan dari ajang tahunan Temu Vendor Direktorat Standardisasi PPI, Ditjen SDPPI Kemkominfo. Konsep acara berupa dialog dan pameran para mitra kerja layanan sertifikasi perangkat telekomunikasi.

    Acara yang dihadiri akademisi, operator, vendor perangkat telekomunikasi, perbankan, serta balai monitorspektrum frekuensi radio ini, diharapkan dapat mengembangkan kemandirian ekosistem bidang telekomunikasi dengan menghubungkan antara dunia pendidikan, industri, dan kerja yang sesungguhnya.

    Berita Terkait

    Kominfo Tuntaskan Gangguan SFR BTS Telkom Ngada

    Tim Balmon SFR Kelas I Kupang menonaktifkan perangat telekomunikasi yang beroperasi tidak sesuai dengan parameter teknis yang ditetapkan dal Selengkapnya

    Hindari Sanksi, Kominfo Dorong Importir Penuhi Perizinan Perangkat Telekomunikasi

    Penerapan perizinan ditujukan untuk melindungi keamanan nasional atau kepentingan umum dan melindungi hak kekayaan intelektual, melindungi k Selengkapnya

    Dirjen IKP Kominfo: Jadikan Pemilu 2024 Momentum Perkuat Persatuan

    Seluruh lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama menjaga nama Indonesia sebagai negara demokratis melalui pelaksanaan Pemilu yang Selengkapnya

    Kominfo Tingkatkan Literasi Digital untuk Tangkal Hoaks Pemilu 2024

    Lewat literasi digital, semua elemen bangsa memiliki wawasan digital yang mumpuni dan mampu menangkal konten hoaks. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA