FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    28 04-2019

    1783

    UU PDP Akan Dukung Ketahanan Siber Indonesia

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Jakarta, Kominfo - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) akan menjadi salah satu benteng ketahanan siber Indonesia . Ada sanksi denda bagi penyelenggara sistem elektronik maupun platform yang terbukti mengalami kebocoran data pribadi.

    “Penerapan sanksi dalam UU PDP mengikuti Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) yang berlaku di Uni Eropa. Namun berbeda dengan GDPR yang menetapkan denda secara presentase, yaitu 4% dari total pendapatan global, UU PDP akan mematok nominal denda minimal dan maksimal,” jelas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Cyberfest 2019di Livespace Lot 8 SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu (27/04/2019).

    Dirjen Semuel mengaku tidak ingin membangkrutkan perusahaan Indonesia sehingga aturan GDPR 4% tidak diikuti. Denda yang diterapkan nantinya langsung menyebut berapa denda minimal dan maksimal. “Rancangan UU PDP akan dibahas di DPR RI untuk menerima masukan dari berbagi pemangku kebijakan, jadi kita tunggu saja ketika diberlakukan,” ujarnya.

    Kepala BSSN Djoko Setiadi mengatakan pelaksanaan Cyberfest bisa memberikan ruang kepada seluruh entitas dalam keamanan siber untuk berpartisipasi dan berkolaborasi secara aktif memberikan kontribusi bagi terciptanya keamanan dan ketahanan siber Indonesia.  

    “NKRI dan Pancasila merupakan harga mati, jadi melalui Cyberfest ini BSSN menyematkan pesan yang jelas dan tegas kepada seluruh komponen bangsa dan negara, bahwa akan melindungi kedaulatan NKRI di dunia Siber. Kami tidak akan berdaya tanpa partisipasi aktif semua komponen bangsa, dengan begitu pemberdayaan, kolaborasi, dan sinergi menjadi strategi terbaik dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia di ranah siber,” ungkapnya.

    Rangkaian acara Cyberfest 2019 ini diawali seminar Cyber Security High Level Talks bertemakan Indonesia Cyber Security Update. Lalu dilanjut dengan industrial talks bertajuk Cyber Security Technology Update dan millenial talks bertemakan Internet Fun and Secure.

    Acara Cyberfest 2019 ini dihadiri para stakeholder komunitas siber, antara lain Asosiasi Fintech, Piranti Lunak, Indonesia Cyber Security Forum, Asosiasi Media Digital Indonesia, Asosiasi Satelit, Federasi Teknologi, Asosiasi Forensik Digital, hingga Penyedia Insfrastuktur dan Asosiasi Big Data.

    Hadir dalam acara iutu Deputi II BSSN Marsekal Pertama TNI Asep Chairudin, Tenaga Ahli Baleg DPR Widodo, Akademisi Universitas Indonesia Kalamullah Ramli dan Public Policy Lead Twitter Indonesia Agung Yudha. Selain itu juga hadir perwakilan buzzer artis seperti Komika Pandji Pragiwaksono, Dimas Beck dan Chelsea Islan.

    Sumber

    Berita Terkait

    Kominfo Akan Wajibkan Publisher Gim di Indonesia Berbadan Hukum

    Kementerian Kominfo dipastikan tidak membentuk badan rating ini sendiri, namun menyerahkannya ke pihak ketiga agar bisa menjadi lembaga inde Selengkapnya

    Awas Hoaks! Pengungsi Rohingya Sengaja Dikirim ke Indonesia

    Klaim pengungsi Rohingya sengaja dikirim ke Indonesia agar teralihkan dari isu Palestina tidak sesuai fakta. Selengkapnya

    Kominfo Ajak Masyarakat Dukung Pertandingan Piala Dunia U-17

    Gelaran itu menjadi salah satu peluang untuk menjadikan Indonesia diperhitungkan dalam kancah global. Selengkapnya

    Peringatan HAN 2023, Anak-Anak Aset Masa Depan Indonesia

    Peringatan Hari Anak Nasional menjadi momentum yang tepat untuk menggaungkan dan mengingatkan kembali kepada masyarakat terhadap perlindung Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA