FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    28 04-2019

    1763

    Mei 2019, Pemerintah Teken Kontrak Pengadaan Satelit

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Jakarta, Kominfo – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pada awal bulan Mei 2019 nanti, pemerintah akan menandatangani kontrak pengadaan satelit untuk layanan telekomunikasi di Indonesia. 

    Menteri Kominfo mengatakan, pemerintah telah menyiapkan pengadaan satelit tersebut sejak tiga tahun yang lalu, yakni pada tahun 2016. 

    “Insyaallah minggu depan, awal bulan Mei ditandatangani kontrak pengadaannya, tapi satelitnya nanti baru di tahun 2020,” kata Menteri Rudiantara dalam Talkshow : Akses Internet Tingkatkan Kreatifitas Bangsa di Jakarta, Sabtu (27/04/2019).

    Menurut Menteri Rudiantara, melalui satelit tersebut, pemerintah memastikan akan menghubungkan dan memberikan layanan internet untuk fasilitas pendidikan, kesehatan, dan fasilitas sosial lainnya.

    “Ada sekitar 214 ribu sekolah SD, SMP, SMA. Ada kantor desa 83 ribu bagaimana kita hubungkan semuanya? Satu-satunya cara adalah menggunakan satelit,” imbuhnya. 

    Selain fasilitas sekolah dan kantor desa, juga ada fasilitas kesehatan seperti Puskesmas, Rumah Sakit maupun fasilitas lainnya, harus segera dihubungkan dengan broadband. 

    Menteri Rudiantara optimistis dengan adanya satelit tersebut, merupakan kesempatan yang baik untuk generasi Indonesia saat ini. Pasalnya, Indonesia akan berada di puncak demografi, sehingga tepat kalau infrastruktur telekomunikasi harus dimanfaatkan oleh generasi milenial.

    “Ini kesempatan yang baik sebetulnya bagi anak-anak muda Indonesia. Ini tahun 2019, saya ambil patokan tahun 2030, Indonesia akan berada di puncak bonus demografi,” ucap Menteri Rudiantara. **

    Berita Terkait

    Awas Hoaks! Kontrol Penyakit, WHO Lakukan Pengawasan

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari kompas.com, informasi yang beredar tersebut merupakan Selengkapnya

    Adaptasi Dinamika Teknologi, Kominfo Ubah Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Jastel

    Dalam Perdirjen yang ditandatangani pada tanggal 14 November 2023 itu terdapat pengaturan mengenai bentuk layanan, konfigurasi, perangkat da Selengkapnya

    Gandeng Lemdikpol, Kominfo Kenalkan Penggunaan Senjata Api untuk PPNS

    PPNS di Ditjen SDPPI, memiliki tugas menegakkan hukum, melaksanakan monitoring spektrum frekuensi radio, serta manajemen penyidikan PPNS. Selengkapnya

    Pejabat Humas Pemerintah Diimbau Tak Pamer di Medsos

    Hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar lebih mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA