FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    24 04-2019

    3595

    Regulasi IoT di Indonesia Dijanjikan Rampung Tahun Ini

    Kategori Sorotan Media | daon001
    ilustrasi Internet Of Things

    Memasuki era Internet of Thing (IoT), Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menyiapkan playing ground. Kominfo berjanji untuk menyediakan regulasi dan menjadi fasilitator dalam mendorong ekosistem IoT. Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Kominfo, Ismail mengatakan, regulasi diterapkan jika memang benar-benar diperlukan, seperti untuk penetapan frekuensi dan standarisasi. Frekuensinya sendiri sudah memiliki kejelasan, tinggal menentukan persyaratan teknis perangkat IoT.

    "Persyaratan teknis kita upayakan bersifat umum, jadi tidak menunduk ke salah satu teknologi saja. Nantinya bisa diterapkan ke teknologi lain yang sedang menyiapkan diri untuk bisa IoT. Sekarang kita berada di Narrowband IoT, itu yang dipakai," katanya usai menghadiri acara Qualcomm Invention Forum di Jakarta, Selasa, 23 April 2019. Nantinya akan ada dua persyaratan teknis, pertama untuk operator seluler yang ingin memanfaatkan frekuensi yang sudah ada. Kedua adalah berdasarkan device class licensed, seperti LoRa. 

    Ismail juga mengatakan bahwa regulasi perangkat IoT tidak lama lagi akan rampung, dan diharapkan sudah siap sebelum pertengahan tahun 2019. Makers (pengembang) memiliki peran penting dalam masa depan IoT di Indonesia, yang diharapkan bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri dalam bidang teknologi, informasi dan komunikasi (TIK). Adapun tahap yang harus mereka hadapi, pertama ialah, zero to maker, di mana mereka akan mengikuti tahap edukasi, pelatihan, inspirasi, akses ke modul dan perkakas, serta pembuatan perangkat. Kemudian ada maker to maker, di mana perlu adanya kolaborasi dan inkubasi, dan maker to market yang akan membuat startup atau industri menerima sertifikasi.

    Dirinya mengatakan bahwa sertifikasi mencakup dua komponen besar, seperti perangkat dan gateway. Tahapannya mulai dari prototipe, inkubasi, pendanaan, akses ke pabrik serta Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) dan paten. "Pemerintah tidak bisa bergerak sendiri untuk mendorong maker dan developer dalam mengembangkan ekosistem IoT secara end-to-end dan mempercepat pertumbuhan IoT di pasar lokal. Makers memegang peran yang penting," katanya.

    Berita Terkait

    Indonesia ajak Perancis bangun konektivitas nasional

    Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajak pemerintahan Perancis membahas kerja sama antara dal Selengkapnya

    Migrasi TV analog ke digital, pemerintah akan berikan bantuan alat

    Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan alat khusus yang akan memungkinkan untuk migrasi televis Selengkapnya

    Pemerintah Akselerasi Akses Internet di Puskesmas dan Rumah Sakit

    Pemerintah berkomitmen mengakselerasi akses internet di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di seluruh wilayah Indonesia, yakni di puske Selengkapnya

    Pemerintah Akselerasi Akses Internet di Puskesmas dan Rumah Sakit

    Pemerintah berkomitmen mengakselerasi akses internet di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) di seluruh wilayah Indonesia, yakni di puske Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA