FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    23 04-2019

    2144

    Pemblokiran Situs Sesuai Aturan, Kominfo Kantongi Sejumlah Bukti

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Jakarta, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan jika pemblokiran terhadap sejumlah situs yang diduga melanggar, sudah sesuai prosedur. Tindakan tersebut merupakan bentuk sanksi administrasi. 

    Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Pangerapan. 

    "Pemblokiran adalah bentuk sanksi administrasi, saya garis bawahi, Pemblokiran adalah bentuk sanksi administrasi. Karena biasanya kalau melanggar itu bisa juga pakai sanksi hukum yang lainnya," kata Semuel saat memberikan keterangan pers bersama Bawaslu di Jakarta, Selasa (23/04/2019). 

    Guna mengedepankan aspek keterbukaan, Semuel mengajak para pemilik situs atau website yang diblokir untuk bertemu langsung dengan pihak Kominfo. Upaya itu untuk memastikan  kesalahan apa saja yang mereka lakukan. 

    "Setiap pemilik website yang merasa dirugikan, dan ingin mengajukan banding, bisa ke kami nanti kami tunjukkan kesalahannya apa, segala macam," ungkap Semuel. 

    Lanjut Semuel, selain proses pemblokiran yang harus melakukan koordinasi dengan lembaga tertentu. Kementerian Kominfo juga mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik website. 

    "Jadi setiap kali kita memblokir, kita punya yang namanya bukti-bukti yang sudah memenuhi unsur pelanggarannnya," pungkasnya.**

    Berita Terkait

    Baksos dan Santunan Anak Yatim, Ketua DWP Kominfo Ingatkan Soal Sedekah

    Ketua Panitia Baksos dan Santunan Anak Yatim DWP Kementerian Kominfo Ilma Nugrahani Ismail menyatakan kegiatan Bakti Sosial Santunan dan Baz Selengkapnya

    Capai 92 Persen, Kominfo Targetkan BBPPT Berkelas Dunia

    Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail menegaskan pembangunan akan rampung tahun ini dan menargetkan mendapat predikat World Class Testing Selengkapnya

    Awas Hoaks! Kandungan Kopi Saset Bisa Kurangi Jumlah Penduduk

    Faktanya, klaim dalam unggahan video tersebut adalah tidak benar. Selengkapnya

    Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, Kominfo Gelar Bimtek PID

    Kominfo terus berusaha memfasilitasi dalam hal teknologi agar mendukung upaya peningkatan kualitas layanan informasi publik. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA