[DISINFORMASI] Tidak Punya Surat A5 Tetap Bisa Mencoblos dengan E-KTP
KATEGORI: DISINFORMASI
Penjelasan:
Beredar sebuah broadcast di Whatsapp mengenai diperbolehkan nyoblos hanya dengan E-KTP walaupun tidak memiliki surat a5.
Adapun faktanya, dilansir dari nasionalkompas.com, bahwa yang diperbolehkan mencoblos dengan menggunakan E-KTP hanyalah pemilih yang berdomisili sesuai dengan alamat KTP asalnya. Jika pemilih mencoblos di daerah yang tidak sesuai dengan domisili maka tetap harus membuat surat a5, tidak boleh hanya dengan menggunakan E-KTP saja.
Link Counter: