FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    13 04-2019

    1169

    Masa Tenang, Bawaslu dan Kominfo Pantau Iklan Kampanye di Media Sosial

    Kategori Berita Kominfo | anni005
    Direktur Jenderal Semuel A. Pangerapan bersama Ketua Bawaslu Abhan dan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan kesepakatan untuk menjaga ruang siber dari iklan kampanye selama masa tenang Pemilu 2019 di Media Center Kantor Bawaslu, Jakarta, Sabtu siang (13/04/2019). - (DPS)

    Jakarta, Kominfo – Memasuki periode masa tenang Pemilu 2019 pada 14 hingga 16 April besok, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika melakuan pemantauan atas iklan kampanye di media sosial. Kedua lembaga itu juga telah menyepakati beberapa rambu-rambu yang dilarang pada masa tenang melalui iklan kampanye di dunia siber. Hasil pemantauan akan menjadi bahan penanganan lebih lanjut untuk pengendalian kegiatan kampanye melalui media sosial.

    “Iklan kampanye adalah yang memuat rekam jejak, citra diri peserta pemilu dan atau bentuk lainnya yang mengarah pada kampanye yang akan menguntungkan atau merugikan peserta pemilu,” ujar Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan makna iklan kampanye yang beredar di media sosial dalam Konferensi Pers Penanganan Media Sosial pada Masa Tenang Pemilu di Media Center Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Sabtu siang (13/04/2019).

    Menurut Fritz Siregar, seluruh platform media sosial harus menaati dan mengikuti aturan mengenai masa tenang pemilu untuk tidak mempromosikan iklan-iklan kampanye para peserta pemilu. Surat Edaran mengenai hal ini pun segera dikirimkan Bawaslu kepada seluruh platform media sosial.

    “Ada beberapa hal yang kami minta untuk dijadikan perhatian untuk seluruh platform agar dapat dipatuhi. Kami meminta kepada seluruh platform agar tidak menyebarkan iklan kampanye pada masa tenang. Tidak ada iklan politik pada masa tenang dan pada masa pemungutan suara,” tambah Anggota Bawaslu Fritz Edward.

    Hingga bulan Februari 2019, Bawaslu sendiri sudah menerima 1990 total laporan terkait pelanggaran pemilu melalui media sosial yang diberikan oleh Kementerian Kominfo maupun pengawasan Bawaslu sendiri. Pada masa tenang ini, Bawaslu harap semua platform media sosial bisa bekerja sama dengan baik dan segera menindaklanjuti hasil temuan dan penyelidikan dengan menurunkan iklan kampanye peserta pemilu.

    “Kami meminta juga kepada platform media sosial untuk menurunkan konten organik atau tagar yang memuat rekam jejak, citra diri peserta pemilu, hingga dukungan terhadap peserta pemilu,” ungkap Fritz.

    Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan yang turut hadir dalam konferensi pers ini juga menekankan bahwa Kominfo tetap akan menjaga hak setiap warga negara untuk berekspresi seluas-luasnya. Namun, siapapun pada masa tenang ini akan dilarang mengunggah kembali atau mengajak atau mempromosikan peserta pemilu.

    “Konten yang diupload pada masa tenang oleh siapapun tidak boleh ada yang mengarah kepada kampanye, bukan berarti memberangus kebebasan berekspresi lewat media sosial. Di media massa tidak boleh pasang iklan kan? Di media sosial juga sama. Ini di ruang siber, kalau kita liat tidak boleh lagi mempromosikan, tidak boleh lagi me-reposting,” tutur Dirjen Aptika.

    Pada dunia nyata, pengendalian masa tenang pemilu bisa dilakukan dengan menurunkan spanduk-spanduk atau poster yang berkaitan dengan peserta pemilu atau kampanye peserta pemilu. Menurut Dirjen Aptika, dalam dunia siber pun pengendalian yang akan dilakukan apabila ada seseorang ditemukan memasang kembali iklan kampanye adalah dengan menurunkan atau menghapus hingga penanganan suspend akun media sosial tersebut.

    “Saya imbau masyarakat, kita punya mesin yang bisa mencari abis itu kita take dow. Kita juga bisa suspend akunnya. Kita menghimbau agar tetap tenang,” tutup Dirjen Aptika Semuel. (ABPP)

    Berita Terkait

    Awas Hoaks! Banjir Bandang Hancurkan Puluhan Rumah di Provinsi DKI Jakarta

    Ternyata klaim pada unggahan tersebut adalah keliru dan merupakan konten yang dimanipulasi. Selengkapnya

    [Berita Foto] Tiba di Barcelona, Menkominfo Mulai Lawatan ke Spanyol

    Dalam lawatan ke Spanyol, Menteri Budi Arie akan menghadiri Mobile World Congress (MWC) 2024. Selengkapnya

    Fasilitas Sulih Bahasa Isyarat dari Kominfo Bantu Teman Tuli Ikuti Debat Capres 2024

    Fasilitas itu sangat bermanfaat sekali untuk teman-teman tuli yang menyaksikan Debat Capres dan Cawapres Pemilu 2024. Selengkapnya

    Lantik PNS Formasi PKN STAN, Kominfo Targetkan Jadi Pelopor Birokrasi yang Sehat

    Kepala BKO Setjen Kementerian Kominfo Imam Suwandi mendorong PNS Formasi PKN STAN yang baru dilantik menggali potensi diri dan menjadi pelop Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA