FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    09 04-2019

    3399

    Fasilitasi Uji Coba PPDR untuk Layanan Komunikasi Kebencanaan yang Tepat

    Kategori Berita Kominfo | Viska
    Menteri Kominfo Rudiantara bersama dengan perwakilan Kementerian Polhukam, Komisi I DPR RI, BASARNAS, BMKG, TNI, POLRI, BPBD, serta Bupati Pangandaran saat peresmian Uji Coba Perangkat Penggunaan Frekuensi 700 MHz untuk penanggulangan kebencanaan dan penyelenggaraan teknologi khusus (Public Protection and Disaster Relief), di Pangandaran, Selasa (09/04/2019) - (DPS)

    Pangandaran, Kominfo – Kementerian Komunikasi dan Informatika memfasilitasi uji coba sistem komunikasi kebencanaan dengan menggunakan frekuensi radio 700 MHz. Uji coba layanan Public Protection and Disaster Relief (PPDR) itu, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara ditujukan untuk mengetahui berbagai pilihan penanganan kebencanaan yang paling tepat untuk diterapkan di Indonesia.

    “Yang akan kita saksikan adalah bagaimana aplikasi-aplikasi kebencanaan berjalan, yang namanya early-warning, penanganan, komunikasi, menggunakan radio, menggunakan drone. Istilah kami, makin banyak contohnya makin bagus, sehingga nanti kita bisa memilih lebih baik lagi pada saatnya,” papar Rudiantara sebelum pelaksanaan uji coba Radio Komunikasi untuk PPDR di Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (09/04/2019).

    Menteri Rudiantara menjelaskan, pita frekuensi radio memiliki kelebihan sehingga digunakan oleh komunitas internasional sebagai jalur komunikasi untuk mitigasi, penanganan maupun pemulihan jika terjadi bencana.

    "700 MHz cukup rendah dibanding pita frekuensi yang umum digunakan penyelenggara telekomunikasi seluler, seperti pita 1,8 GHz, 2,1 GHz, atau 2,3 GHz; sehingga jangkauannya sangat luas," tuturnya. 

    Sebagai bagian dari komunitas global, Indonesia pun memiliki tanggung jawab untuk mengalokasikan pita frekuensi radio 700 MHz untuk aplikasi kebencanaan. 

    “Indonesia adalah bagian dari internasional. Bayangkan kalau ada gempa berurut, kadang-kadang tsunami juga seperti tahun 2004 yang bukan hanya melanda Aceh tapi juga melanda Thailand bagian timur. Harus ada koordinasi, integrasi, antara negara Indonesia dengan negara tetangga,” tegas Menkominfo.

    Uji coba PPDR di Pangandaran ini dilaksanakan selama 1 tahun sembari menunggu proses Revisi Undang-Undang Penyiaran berjalan. Mengenai dasar uji coba, Menteri Kominfo Rudiantara menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan keputusan menteri.

    “Diberikan kepada siapa yang mau melakukan uji coba. (Berlangsung, red.) selama 1 tahun, dan extendable, artinya bisa diperpanjang 1 tahun lagi. Kalau belum cukup, kita atur lagi. Sembari menunggu evisi UU Penyiaran selesai,” ungkap Menteri Rudiantara.

    Dalam kesempatan itu, Direktur Pengembangan Pita Lebar Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Benyamin Sura, menyampaikan uji coba ini bertujuan untuk penyiapan frekuensi untuk perangkat telekomunikasi khusus di frekuensi 700 MHz.

    "Hasil uji coba akan digunakan sebagai dasar penyusunan model bisnis bagi penyelenggaraan penanganan PPDR. Sekaligus bahan penyusunan roadmap dan penyelenggaraan PPDR baik di pemerintahan pusat maupun daerah,” tutur Benyamin Sura.

    Pelaksanaan uji coba akan berlangsung selama satu bulan mulai tanggal 9 April 2019 hingga 9 Mei 2019 pada kawasan Pangandaran (Plasa Telkom Pangandaran) dengan turut melibatkan vendor penyedia perangkat yaitu Motorola, Nokia, Huawei, Hytera & Inti dengan dukungan teknis dari PT. Telkom. Beberapa instansi yang terlibat antara lain BMKG, BNPB, BASARNAS, POLRI, dan pemerintah daerah yang terlibat dalam manajemen penanggulangan bencana di Indonesia.

    Ditulis dari laporan Doni Paulus Sumule

    Berita Terkait

    Apresiasi Aksi Baksos DWP, Sekjen Kominfo: Bukti Nyata Kebersamaan

    Sekjen Mira Tayyiba mengapresiasi dedikasi dan komitmen DWP Kementerian Kominfo yang telah ditunjukan dalam menggerakan kegiatan sosial dari Selengkapnya

    Kominfo Tingkatkan Jangkauan Komunikasi Publik dengan Jaringan Media Center

    Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya

    Jaga Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Operasikan Pusat Monitoring

    Operasional PMT bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek pelayanan telekomunikasi, pos, dan penyiaran dapat berjalan baik sesuai dengan Selengkapnya

    [Berita Foto] Pengukuhan Komisioner KPI dan Dewas TVRI

    Plt Menkominfo mengukuhkan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat dan Dewan Pengawas TVRI di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Ju Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA