FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    09 04-2019

    2557

    Respons Masa Depan Teknologi, Pemerintah Reposisi Kebijakan

    Kategori Berita Kominfo | Viska
    Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam acara Cisco Connect Indonesia 2019 “Say Hello to The Future” di Ballroom Shangri-La Jakarta, Selasa (09/04/2019). - (Adista)

    Jakarta, Kominfo -- Teknologi masa depan saat ini sudah mulai hadir di tengah masyarakat. Menghadapi disrupsi yang tengah terjadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan pemerintah telah mereposisi berbagai hal termasuk dalam kebijakan yang dikeluarkan untuk publik.

    “Kalau kita say hello to the future, sebetulnya kita sudah masuk ke masa yang akan datang. Masa depan Indonesia sudah dimulai sekarang di mana tidak hanya orang kota, tapi orang desa, petani, nelayan, semua mengubah proses bisnisnya memanfaatkan teknologi. Bukan teknologinya yang mengubah new way of life, tapi mindsetnya. Pikiran-pikiran kita yang selalu mencari cara baru untuk find the new ways. Pemerintah merespons ini dengan mereposisi dirinya,” jelas Menteri Kominfo Rudiatara dalam acara Cisco Connect Indonesia 2019 “Say Hello to The Future” di Ballroom Shangri-La Jakarta, Selasa (09/04/2019).

    Menurut Menteri Rudiantara, perubahan proses bisnis sebagai konsekuensi dari perkembangan teknologi membuat pemerintah harus mengganti posisinya. "Jika sebelumnya pemerintah menjalankan peran sebagai regulator, maka kini pemerintah “terpaksa” melakukan disrupsi untuk menghadapi perkembangan teknologi tersebut, berubah dari regulator menjadi fasilitator, bahkan akselerator," jelas Menteri Kominfo. 

    Salah satu bentuk disrupsi diri yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kominfo, menurut Rudiantara adalah penerapan prinsip light touch regulation. “Saat ini kita berpindah, disrupt ourselves, kita gunakan light touch regulation. Tetap pemerintah berjalan sebagai regulator, tapi juga berpindah menjadi fasilitator dan akselerator,” ungkapnya.

    Menurut Menteri Rudiantara, Kementerian Kominfo telah menyederhanakan lebih dari 34 jenis izin sekaligus proses pengurusan izin tersebut. “Kominfo tadinya punya 34-35 jenis izin, sekarang kita sudah reduce 4-5 tipe license. Caranya memproses juga disederhanakan, sudah online. Kalo submit sebelum jam 12 siang, izinnya keluar same day, sebelum jam pulang kantor,” jelasnya.

    Semua itu dilakukan salah satunya untuk mendorong terbukanya lapangan pekerjaan di masyarakat. “Kita mau dorong entrepreneur-entrepreneur baru. Karena once you have license in principle, Anda akan mulai meng-hire office boy, sekretaris, dsb. Artinya lapangan pekerjaan semakin cepat terbuka,” papar Menteri Rudiantara.

    Selain itu Menteri Kominfo juga menyampaikan pentingnya peran asosiasi dan para pelaku industri untuk melakukan self-regulatory. “Jadi industri, asosiasi, diatur sendiri, pemerintah kasih koridor kebijakannya. Aturan detil apalagi yang berkaitan dengan teknologi, its very dynamic. Kalau pemerintah ikut mengatur terlalu detil, resikonya saat tinta itu belum kering, tinta belum kering dinamikanya berubah lagi. Pemerintah main di koridornya saja,” kata Menkominfo.

    Berita Terkait

    Awas Hoaks! Bantuan Dana Peserta BPJS Kesehatan

    Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata informasi bantuan dana Rp125 juta untuk peserta BP Selengkapnya

    Adaptasi Dinamika Teknologi, Kominfo Ubah Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Jastel

    Dalam Perdirjen yang ditandatangani pada tanggal 14 November 2023 itu terdapat pengaturan mengenai bentuk layanan, konfigurasi, perangkat da Selengkapnya

    Menkominfo Akan Kunjungi Pemancar Digital TVRI Transmisi Alasmalang

    Pemancar Digital TVRI Stasiun Alas Malang merupakan salah satu dari 13 Satuan Transmisi TVRI Jawa Timur. Selengkapnya

    Kelola Komunikasi Publik dengan Terapkan Prinsip Cepat dan Efektif

    Kementerian Kominfo mengajak kepada peserta Jarkom yang hadir baik secara online maupun offline untuk bersama-sama belajar menghasilkan prod Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA