FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    09 04-2019

    2907

    Uji Coba Implementasi Public Protection and Disaster Relief (PPDR) di Kawasan Pangandaran Jawa Barat

    SIARAN PERS NO. 76/HM/KOMINFO/04/2019
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 76/HM/KOMINFO/04/2019

    Selasa, 9 April 2019

    Tentang

    Uji Coba Implementasi Public Protection and Disaster Relief (PPDR)

    di Kawasan Pangandaran Jawa Barat

     

    Pemerintah melakukan uji coba implementasi Public Protection and Disaster Relief (PPDR) di kawasan Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (09/04/2019). Uji coba itu ditujukan untuk menyiapkan sistem komunikasi radio yang responsif dan andal dalam manajemen penanggulangan bencana, terutama dalam situasi dan waktu yang kritis ketika terjadi bencana.

    Pemulihan ekonomi dan penanggulangan korban bencana perlu dilakukan secara responsif. Oleh karena itu, kolaborasi antarpihak menjadi penting dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk manajemen penanganan bencana.

    Public Protection and Disaster Relief (PPDR) merupakan standar dunia untuk komunikasi radio bagi lembaga terkait perlindungan publik dan penanggulangan bencana. Perlindungan publik mencakup hal-hal terkait ketertiban dan penegakan hukum, perlindungan jiwa dan harta beda, dan situasi darurat.

    Sementara penanggulangan bencana mencakup hal-hal terkait penanganan gangguan serius terhadap sosial masyarakat, ancaman signifikan terhadap keselamatan manusia, dan ancaman terhadap kesehatan, properti atau lingkungan, baik yang disebabkan oleh kecelakaan, alam maupun  aktivitas manusia.

    Bersama Badan Meterorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan SAR Nasional (BASARNAS), POLRI dan Pemerintah Daerah serta stakeholders telekomunikasi, uji coba dilaksanakan selama satu bulan, mulai tanggal 9 April 2019 hingga 9 Mei 2019 pada kawasan Pangandaran.

    Penyedia perangkat telekomunikasi Motorola, Nokia, Huawei, Hytera dan Inti dengan dukungan teknis PT Telkom menggunakan teknologi broadband Public Safety LTE pada frekuensi 700 MHz.

    Dalam uji coba dilakukan demo uji SMS Blast, Panggilan Suara antar petugas, Pengiriman Gambar dan Video secara Real Time, dan Pengujian Fitur-Fitur pada Aplikasi Layanan Radio Komunikasi.

    Kementerian Kominfo melakukan pemantauan dan mengupayakan agar kanal frekuensi 700MHz dapat dimanfaatkan dalam uji coba serta tidak mengganggu kegiatan masyarakat di kawasan Pangandaran dan sekitarnya. 

    Komunikasi kebencanaan yang menggunakan pita frekuensi radio 700 MHz telah terbukti handal dan mumpuni di sejumlah negara seperti misalnya Amerika Serikat dan Korea Selatan.

    Bahkan di kedua negara itu, jaringan komunikasi pita lebar yang dibangun menggunakan pita frekuensi radio 700 MHz tidak hanya dimanfaatkan untuk keperluan komunikasi saat penanggulangan bencana saja. Namun dimanfaatkan untuk menciptakan pelayanan publik (public services) yang lebih baik oleh sejumlah instansi Pemerintah seperti Kepolisian, Pemerintah Daerah, Pemadam Kebakaran, Unit Reaksi Cepat Panggilan Darurat, dan Rumah Sakit.

    Pita frekuensi radio 700 MHz berpotensi besar dapat dimanfaatkan untuk keperluan komunikasi kebencanaan yang lebih canggih, peningkatan jangkauan pita lebar di daerah rural, serta perbaikan kualitas pita lebar di kota-kota besar yang merupakan pusat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. 

    Dalam konteks komunikasi kebencanaan, dukungan infrastruktur komunikasi kebencanaan yang canggih dan mampu melayani trafik komunikasi suara (voice) dan multimedia.

    Dengan layanan multimedia, kondisi lapangan dapat dipantau dan dianalisa secara lebih efektif dan efisien karena pos komando penanggulangan bencana langsung menerima data video dan data-data sensorik lainnya secara real time dari perangkat yang bekerja di pita frekuensi radio 700 MHz.

    Selain itu, dengan adanya komunikasi yang berbasis multimedia, maka keselamatan personil tanggap darurat yang terjun ke daerah bencana akan lebih terlindungi. Informasi situasi lokasi yang menjadi target operasi akan diterima dengan lebih detail dan dinamika perubahannya akan lebih cepat termutakhirkan.

    Pangandaran dipilih menjadi lokasi uji coba lapangan pemanfaatan pita frekuensi radio 700 MHz karena di wilayah ini pita frekuensi radio 700 MHz belum terutilisasi. Di kawasan seperti itu, Pemerintah akan meningkatkan optimalisasi pemanfaatan pita frekuensi radio 700 MHz tersebut melalui implementasi komunikasi kebencanaan berbasis teknologi pita lebar yang memiliki kemampuan multimedia.

    Secara nasional, banyak daerah rural di Indonesia dimana kondisi penggunaan pita frekuensi radio 700 MHz belum termanfaatkan. Oleh karena itu, jika uji coba lapangan Pangandaran ini berhasil, Kementerian Kominfo berencana mengoptimalkan pemanfaatan pita frekuensi radio 700 MHz khususnya di daerah rural sebagai bagian dari infrastruktur komunikasi kebencanaan dan peningkatan pelayanan publik. 

    Uji coba ini akan diawali dengan seremonial yang dilaksanakan tanggal 9 April 2019, direncanakan dihadiri oleh Menkominfo, Komisi I DPR RI, BNPB, Basarnas, BPBD, TNI,  Polri, Pemda Pangandaran dan Instansi lainnya terkait Perlindungan Publik dan Penanggulangan Bencana. Dengan uji coba itu diharapkan diperoleh data teknis mengenai kualitas layanan, pengujian aplikasi dan konektivitas, serta data non teknis di lapangan yang diperlukan sebagai rekomendasi penyelenggaraan layanan nantinya.

    Kementerian Kominfo juga telah mengembangkan Sistem Penyampaian Informasi Bencana melalui SMS Blast pada daerah terdampak bencana danLayanan Panggilan Darurat 112 yang dikelola oleh Pemda dalam penanganan kondisi darurat. Ke depan, semua layanan tersebut akan terintegrasi dengan Layanan Radio Komunikasi untuk Perlindungan Publik dan Penanggulangan Bencana. Dengan layanan terintegrasi, diharapkan dapat memaksimalkan peran penting BMKG, BNPB, BASARNAS, POLRI, Pemda dan instansi terkait lainnya dalam manajemen penanggulangan bencana di Indonesia.

     

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 238/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Jadi Tuan Rumah, Menteri Budi Arie: Komitmen Indonesia Perkuat Kolaborasi Kelola Isu Air

    Terpilihnya Indonesia merupakan suatu bentuk kepercayaan dari masyarakat internasional atas kepemimpinan dan juga komitmen Indonesia dalam i Selengkapnya

    Siaran Pers No. 237/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital

    Wamenkominfo menekankan arti penting peningkatan perlindungan merek terhadap produk yang dihasilkan dan perlindungan paten terhadap inovasi Selengkapnya

    Siaran Pers No. 236/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi

    Menkominfo menyatakan perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 235/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wamenkominfo: Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025

    Kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun 202 Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA