FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    09 04-2019

    1475

    Kominfo Bangun Ekosistem IoT Melalui "IoT Makers Creation"

    Kategori Berita Kominfo | daon001
    Andi Faisa Achmad, Kepala Seksi Standar Infrastruktur Telekomunikasi Radio pada Ditjen SDPPI dalam dialog khusus di radio internal Kementerian Kominfo, Senin (8/4).

    Jakarta, Kominfo – Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menggelar IoT Makers Creation. Kegiatan pelatihan dalam bentuk lokakarya itu ditujukan untuk mencetak teknoprener, start-up dan pengembang produk dan solusi IoT (internet of things) lokal. Pelatihan itu menjadi bagian dari upaya membentuk ekosistem selain menyediakan konektivitas dan regulasi untuk memberi jalan bagi perkembangan IoT di Indonesia.

    Kepala Seksi Standar Infrastruktur Telekomunikasi Radio, Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), Andi Faisa Achmad, menyatakan pelatihan ini juga bertujuan mendorong industri IoT dalam negeri agar tercipta solusi yang dibutuhkan oleh masyarakat dan industri yang memiliki kekhususan lokal Indonesia.

    “Di sinilah peran pemerintah untuk melihat bagaimana negara mengembangkan komunitas IoT. Ke depannya, perangkat IoT harus diproduksi anak bangsa,” ujar Andi Faisa Achmad dalam Dialog Khusus di radio internal Kementerian Kominfo, Senin (08/04/2019).

    Menurut Andi Faisa, upaya membangun ekosistem IoT merupakan wujud nyata peran pemerintah sebagai fasilitator. "Lebih dari sekadar regulator. Melalui lokakarya IoT Makers Creation, Ditjen SDPPI memfasilitasi para makers dan penggiat IoT untuk bisa menawarkan produk-produk buatan mereka ke pasar. Harapan kami, mereka bisa bertemu investor potensial,” ujar Andi menerangkan.

    Lokakarya akan menjaring 240 tim pembuat dan pengembang perangkat IoT dari delapan kota di Indonesia, yaitu Mataram, Bogor, Medan, Pontianak, Malang, Surabaya, Yogyakarta dan Tangerang. Rangkaian acara akan berlangsung sepanjang tahun 2019 dan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika di setiap kota.

    Peserta akan diberikan materi sebelum mulai mengerjakan modul IoT yang mereka tetapkan dalam tim. Produk-produk IoT buatan peserta akan dilombakan saat kegiatan telah selesai dilaksanakan di seluruh kota. Lebih jauh, tim yang membuat produk yang dinilai paling potensial akan dipertemukan Ditjen SDPPI dengan investor.

    "Mereka juga akan dipertemukan dengan pengelola lab inkubasi, konsumen, hingga media sehingga karya bisa mendapat eksposur yang luas. Peserta tidak perlu membayar sepeserpun untuk materi maupun modul yang mereka dapatkan," jelas Andi.

    Untuk pendaftaran, bisa dilakukan melalui bit.ly/makerscreation. Pendaftaran hanya dibuka sampai 19 April 2019. Nama-nama tim yang dapat mengikuti lokakarya akan diumumkan di situs web resmi Kementerian Kominfo pada 23 April 2019. “Kami mendapat tanggapan positif dari berbagai komunitas dan kelompok penggiat IoT sejak pendaftaran dimulai,” tambah Andi.

    Mengenai regulasi berkaitan dengan IoT, Ditjen SDPPI melalui Direktorat Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika tengah merampungkan seluruh regulasi. Minggu lalu, Peraturan Menteri yang mengatur penetapan pita frekuensi radio dan ketentuan teknis penggunaan alat dan/atau perangkat telekomunikasi Low Power Wide Area (LPWA) Nonseluler telah ditandatangani.

    Berita Terkait

    Dirjen IKP Kominfo: Jadikan Pemilu 2024 Momentum Perkuat Persatuan

    Seluruh lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama menjaga nama Indonesia sebagai negara demokratis melalui pelaksanaan Pemilu yang Selengkapnya

    Kominfo Fasilitasi Pelaku UMKM dari 15 Kawasan Prioritas

    Kementerian Kominfo akan mendampingi secara intensif 100 pelaku UMKM yang sudah memiliki kemampuan digital dalam memasarkan produk. Selengkapnya

    Plt Menkominfo: Bangun Semangat Kebangsaan, Terapkan Nilai Persatuan

    Plt Menkominfo Mahfud MD mengajak seluruh elemen bangsa untuk memaknai kebangkitan nasional dengan berjuang bersama menerapkan nilai persatu Selengkapnya

    Kominfo Luncurkan Simphoni, Sistem Informasi untuk Pranata Humas

    Kemudahan yang ditawarkan Simphoni adalah terintregasinya layanan pembinaan Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) ke dalam satu sistem yan Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA