FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    29 03-2019

    1667

    Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik

    Kategori Pengumuman | ahad002

    KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

    REPUBLIK INDONESIA

    PENGUMUMAN 

    PANITIA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA DAN PRATAMA

    KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

    NOMOR 02/PANSEL.KOMINFO/KP.03.01/03/2019

    TENTANG

    PERPANJANGAN WAKTU PENDAFTARAN PENGISIAN

    JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA

     

    Menindaklanjuti Pengumuman Panitia Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Nomor 01/PANSEL.KOMINFO/KP.03.01/03/2019 tanggal 5 Maret 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, kami informasikan bahwa proses penerimaan berkas lamaran Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik diperpanjang sampai dengan tanggal 4 April 2019. Perpanjangan waktu dimaksud adalah untuk menyempurnakan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

    I.    KETENTUAN UMUM

    A.  Jabatan Pimpinan Tinggi Madya yang akan diisi:

    Nama Jabatan

    Eselon

    Syarat Pendaftar

    Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik

    I.a

     

    PNS dan Non PNS 

     B.   Kompetensi yang dibutuhkan

    Nama Jabatan

    Kompetensi

    Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik

    1. Menguasai strategi komunikasi.
    2. Memahami peta dan relasi media baik mainstream maupun digital.
    3. Menguasai TIK dan pengelolaan media sosial.
    4. Menguasai perencanaan media (media planning).
    5. Mempunyai kemampuan komunikasi publik.
    6. Mempunyai jejaring dengan pengambilkeputusan pada unsur eksekutif, legislatif, media dan mitra kerja lainnya.
    7. Mampu menanggapi secara responsif isu-isu aktual.
    8. Mampu menerjemahkan program prioritas pemerintah dalam tindakan komunikasi publik.
    9. Mampu berkomunikasi dalam bahasa inggris aktif.
    10. Memiliki kemampuan manajerial dan berorganisasi dengan baik.

     

    C.   Persyaratan Bagi Calon dari kalangan PNS

    1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
    2. Tidak pernah berkedudukan sebagai pengurus atau anggota partai politik yang dibuktikan dengan pernyataan tidak berkedudukan sebagai pengurus atau anggota partai politik;
    3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetapyang dibuktikan dengan pernyataan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap;
    4. Telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengikuti rangkaian seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Pernyataan Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian;
    5. Berusia setinggi-tingginya 58 (lima puluh delapan) tahun pertanggal 1 Agustus 2019;
    6. Pendidikan minimal Strata 1 (S1)dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakreditasi atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi;
    7. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan/atau fungsional tertentu jenjang utama selama minimal 2 (dua) tahun;
    8. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tk. I dengan golongan ruang IV/c;
    9. Diutamakan telah mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat I (Diklat PIM Tk. I) dan/atau Diklat Kepemimpinan Tingkat II (Diklat PIM Tk. II) dan/atau bentuk pendidikan lain yang setara;
    10. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
    11. Tidak dalam proses atau sedang menjalani hukuman disiplin yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Pejabat Yang Berwenang dan atau sedang dalam proses penyidikan pidana;
    12. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 7 (tujuh) tahun;
    13. Telah menyerahkan LHKPN(Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) bagi yang diwajibkan dan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan)untuk satu (1) tahun terakhir.

    D.   Persyaratan Bagi Calon dari kalangan Non PNS

    1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia;
    2. Berusia setinggi-tingginya 58 (lima puluh delapan) tahun pertanggal 1 Agustus 2019;
    3. Diutamakan memiliki pengetahuan, kompetensi, kapasitas dan pengalaman yang memadai di bidang Komunikasi Publik;
    4. Kualifikasi pendidikan minimal Pascasarjana (S2);
    5. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 10 (sepuluh) tahun;
    6. Diutamakan pernah memimpin institusi atau perusahaan dan/atau mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan yang terakreditasi;
    7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetapyang dibuktikan denganPernyataan tidak pernah dan/atau sedang dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap;
    8. Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), asli dan masih berlaku;
    9. Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan/atau anggota Partai Politik dan tidak pernah memiliki afiliasi dengan Partai Politikyang dibuktikan dengan pernyataan tidak berkedudukan sebagai pengurus dan/atau anggota Partai Politik;
    10. Tanda bukti penyerahan SPT/pelunasan kewajiban pajak Tahun 2018;
    11. Sehat Jasmani dan Rohani.

     

    II.    TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN DOKUMEN LAMARAN

     

    1. Berkas pendaftaran dapat diunduh mulai tanggal 29 Maret s.d. 4 April 201melalui LamanKementerian Komunikasi dan Informatika di www.kominfo.go.id;
    2. Berkas yang kurang dan atau tidak lengkap dianggap gugur;
    3. Surat Lamaran beserta seluruh dokumen persyaratan administrasi dalam bentuk salinan digital (soft copy-hasil pemindaian/scandalam format PDF) dan sudah diterima Panitia paling lambat 4 April 2019pukul15:00 WIB melalui surat elektronik (e-mail) yaitu pansel@kominfo.go.iddengan kelengkapan sebagai berikut:

     a. Untuk pelamar dari kalangan PNS

    1)    Surat Lamaran yang ditujukan kepada Panitia Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian Komunikasi dan Informatika sesuai dengan (klik di sini);

    2)   Pas Foto berwarna dengan latar belakang warna merah ukuran 3R;

    3)   Daftar Riwayat Hidup (klik di sini);

    4)   Kartu Tanda Penduduk;

    5)   Ijazah yang telah dilegalisir sesuai persyaratan pada Jabatan yang dilamar;

    6)   Surat Keputusan Pengangkatan yang telah dilegalisir dalam jabatan terakhir;

    7)   Surat Keputusan Pengangkatan yang telah dilegalisir dalam pangkat terakhir;

    8)   Sertifikat diklat kepemimpinan;

    9)   Sertifikat diklat teknis maupun fungsional yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar (apabila ada);

    10)Sertifikat pendidikan dan pelatihan kepemimpinan dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan yang terakreditasi;

    11)Penilaian Prestasi Kinerja 2 (dua) tahun terakhir secara lengkap yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;

    12)Tanda bukti telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN);

    13)Tanda bukti penyerahan SPT Tahunan 2018;

    14)Surat Pernyataan Kesediaan Klarifikasi Rekam Jejak (klik di sini);

    15)Surat Pernyataan tidak berkedudukan sebagai pengurus atau anggota partai politik, (klik di sini);

    16)Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana yang ditandatangani oleh Pejabat Yang Berwenang, (klik di sini);

    17)Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin yang ditandatangani oleh Pejabat Yang Berwenang, (klik di sini);

    18)Surat pernyataan persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian yang memberikan izin untuk mengikuti rangkaian seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, (klik di sini);

    19)Surat Pernyataan Kebenaran Data, (klik di sini);dan

    20)Pakta Integritas (klik di sini).

     b. Bagi pelamar dari kalangan nonPNS:

    1)   Pas Foto berwarna dengan latar belakang warna merah ukuran 3R;

    2)   Daftar Riwayat Hidup (klik di sini);

    3)   Kartu Tanda Penduduk;

    4)   Ijazah yang telah dilegalisir sesuai persyaratan pada Jabatan yang dilamar;

    5)   Sertifikat diklat teknis yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar (apabila ada);

    6)   Tanda bukti telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN)tahun 2018;

    7)   Tanda bukti penyerahan SPT Tahunan 2018;

    8)   Surat Pernyataan Kesediaan Klarifikasi Rekam Jejak (klik di sini);

    9)   Surat Pernyataan tidak berkedudukan sebagai pengurus atau anggota partai politik, (klik di sini);

    10)Surat Pernyataan Kebenaran Data, (klik di sini);

    11)Pakta Integritas, (klik di sini);

    12)Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), asli dan masih berlaku;

    13)Surat pernyataan Pimpinan Perusahaan atau Pejabat Perusahaan yang pernah menjadi mitra kerja untuk mengikuti rangkaian seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Komunikasi dan Informatika, (klik di sini);dan

    14)Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana bermaterai, format (klik di sini).

     III.   TAHAPAN DAN JADWAL PELAKSANAAN 

    Kegiatan

    Waktu

    Penerimaan berkas administrasi

    29 Maret – 4 April 2019

    Pengumuman hasil seleksi administrasi

    5 April 2019

    Tahap penulisan makalah

    9 April 2019

    Pengumuman hasil penulisan makalah

    12 April 2019

    Assessment test

    22 – 23 April 2019

    Pengumuman hasil assessment

    30 April 2019

    Tahap Wawancara

    2 Mei 2019

    Pengumuman hasil wawancara

    13 Mei 2019

              *jadwal sewaktu-waktu dapat berubah

    IV.  KETENTUAN LAIN

    1. Pelamar tidak diperkenankan berkomunikasi secaralangsung maupun tidak langsung dengan Panitia/SekretariatPengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya selama proses seleksi;
    2. Berkas adminitrasi pelamar yang diproses untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
    3. Proses dan tahapan seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN;
    4. Setiap perkembangan informasi seleksi ini akan disampaikan melalui surat elektronik (e-mail)dan laman (website) Kementerian Komunikasi dan Informatika di www.kominfo.go.id. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;
    5. Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh pelamar selama melaksanakan proses seleksi ditanggung oleh pelamar;
    6. Pelamar yang memberikan keterangan/data dengan tidak benar, maka keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta/pelamar dapat digugurkan secara sepihak oleh Panitia; dan
    7. Keputusan Panitia Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madyadan PratamaKementerian Komunikasi dan Informatika bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat sesuai ketentuan perundang-undangan.                                             

    Jakarta, 29 Maret 2019                                                                          

    Ketua Panitia,

     

    Sarwono Kusumaatmadja

     Pengumuman dalam format PDF

    Berita Terkait

    Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Tes Penulisan Makalah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama

    Selengkapnya

    Pengumuman Perpanjangan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama 2024

    Selengkapnya

    Pengumuman Panitia Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Komunikasi dan Informatika

    Selengkapnya

    Pengumuman Penundaan Pengumuman Hasil Tahapan Seleksi Asesmen Jabatan Direktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi Dan Informasi

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA