FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    28 03-2019

    3630

    Wapres: Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Jadi Keharusan

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta, Kominfo - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menegaskan pentingnya akselerasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terintegrasi di seluruh instansi pemerintah.

    “Penerapan SPBE merupakan keharusan, bukan pilihan. Karena itu jangan ditunda-tunda lagi,” kata Wapres saat memberikan arahan dalam acara Penyerahan Hasil Evaluasi SPBE Tahun 2018, di Bidakara, Jakarta, Kamis (28/03/2019) pagi.

    Menurut Wapres, persoalan yang harus segera diselesaikan oleh instansi pemerintah adalah integrasi SPBE. Sebagai contoh, Wapres menunjuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Kalau mau membangun jalan, bisa langsung terintegrasi dengan Bappenas, serta pemda,” ujarnya.

    Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengemukakan, penerapan atau yang lebih dikenal dengan e-government, berdampak pada integrasi sistem sehingga dapat meningkatkan efisiensi.

    Implementasi SPBE yang terpadu ini, menurut Menteri PANRB, bertujuan untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.

    “SPBE ini untuk menyinkronkan semua infrastruktur yang sudah ada, K/L/pemda supaya terintegrasi sehingga menghasilkan sebuah efektivitas dan efisiensi dan berujung pada pelayanan publik,” tegas Syafruddin.

    Dikatakan, tata kelola pemerintah yang masih silau dalam penerapan SPBE, berdampak pada tidak terintegrasinya sistem aplikasi milik instansi pemerintah maupun lembaga dan berakibat pada pemborosan anggaran. Dengan integrasi, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi.

    82% sangat Baik

    Berdasarkan hasil  evaluasi  SPBE yang dilakukan Kementerian PANRB tahun 2018 terhadap 616 kementerian, lembaga, Polri, dan pemerintah daerah, sebanyak 82 instansi pemerintah (13,31%) berpredikat baik, sangat baik dan memuaskan.

    Sedangkan, 534 instansi  pemerintah (86,69%) berpredikat cukup dan kurang. Potret SPBE Nasional itu belum sesuai target yang diharapkan mencapai  kategori predikat baik, dengan indeks 2,6 atau lebih pada tahun 2020.

    Dalam kesempatan itu, Wapres menyerahkan penghargaan kepada 16 instansi pemerintah yang telah menerapkan SPBE dengan baik. Ke-16 instansi itu terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Pariwisata, Kementerian PUPR, BAPETEN, LIPI, BPS, BPK, Mabes Polri, Polda Jabar, Pemprov Jateng, DIY, Jabar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Batang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan, Kota Surabaya, dan Kota Semarang. 

    Berita Terkait

    Wapres Laksanakan Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Istiqlal

    Presiden dan Wapres tampak menunaikan salat Tahiyatul Masjid dan turut mengumandangkan takbir bersama jemaah lainnya. Selengkapnya

    Dukung Pemanfaatan AI di Pemerintahan, Keamanan Jadi Prioritas

    Kejahatan masa depan yang didukung oleh kecerdasan buatan (AI) membawa tantangan yang semakin kompleks. Ancaman seperti penyebaran Selengkapnya

    Wapres Harapkan Media Terus Bantu Pemerintah Jaga Kondusivitas Situasi Pascapemilu

    Situasi pasca-Pemilu 2024 relatif lebih sejuk jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu yang diwarnai banyak demonstrasi khususnya saat pela Selengkapnya

    Wapres Dukung Program Satu Juta Penyuluh Kemitraan UMKM Berbasis Syariah

    Wapres meminta KPPU untuk membenahi segala hal yang dapat mengganggu kelancaran proses kerja. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA